Pasutri TKI Pasuruan Bawa Kabur Anak Majikannya, Motif Sepele, Balita Diculik Buat Mancing Kehamilan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sholikin dan Anita, pasutri asal Pasuruan yang menculik anak majikannya dari Malaysia digiring ke Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (11/3/2020).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ditreskrimum Polda Jatim bersama Satreskrim Polres Pasuruan Kota membekuk pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menculik balita berusia dua tahun anak.

Balita berusia dua tahun itu merupakan anak pasutri asal Selangor, Malaysia.

Mereka bernama Sholikin dan Anita yang diketahui berdomisili di Wates, Lekok, Kota Pasuruan.

Cerita di Balik TKI Korsel yang Robohkan Rumahnya di Ponorogo, Perselingkuhan Sang Istri Jadi Alasan

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, kedua pelaku sudah membawa kabur NW (2) dari orangtuanya, kurun waktu empat bulan, terhitung sejak Desember 20119 silam.

"NW (2) ini dibawa tanpa seizin oleh orangtuanya, yang mana sudah dianggap keluarga," katanya di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (11/3/2020).

Luki mengungkap, modus kedua pelaku memanfaatkan kedekatan dirinya sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di dalam rumah pasutri asal Selangor, Malaysia tersebut, berinisial R dan S.

Mantan TKW Blitar Berubah Drastis Pasca Nikahi Bule, Sifat Suami ke Mertua Terungkap ke Publik

8 Polah Lucinta Luna Sebulan di Penjara, Membengkak & Lahap Dikasih Makan, Napi Lain Ngefans

"Ini sering bantu-bantu. Karena sudah dianggap sering bantu ngurus anaknya. Anak ini juga sudah dekat. Ya semacam pengasuh," tuturnya.

Luki menyebut motif para pelaku terbilang sepele.

Pelaku pasutri tersebut belum dikaruniai anak meski usia pernikahan mereka telah menginjak tujuh tahun.

Kini Hidup Beda Drastis, Mantan TKW Blitar Ungkap Hubungan dengan Mertua Bule, Lihat Foto-fotonya

Sehingga, lanjut Luki, mereka sengaja membawa NW dari Malaysia untuk tinggal bersama mereka di Kota Pasuruan.

Dengan maksud menjadikan si korban penculikan anak itu 'memancing' agar memperoleh anak.

"Dipinjam, katanya, supaya mancing, dapat anak. Itu sementara," jelasnya.

Video Mantan TKW Blitar & Suami Bule di Lift Ditonton Ribuan Kali, Dengar Obrolan: Sebelum Ditinggal

Akibat perbuatannya, kedua pelaku yang baru saja diringkus sore ini akan dikenai UU Perlindungan Anak.

Dan sementara, ungkap Luki, NW akan dititipkan di Balai Penitipan anak, hingga kedua orangtua sahnya tiba dari Malaysia.

"Kami tunggu penjemputan. Sementara kami anak akan ditaruh ke penitipan anak yang ada di sini," pungkasnya.

Penulis: Luhur Pambudi

Editor: Arie Noer Rachmawati

Berita Terkini