Taktik Licik Pria Surabaya Kuras Dana Gaji Perusahaan, Bikin Data Satpam Fiktif, Tabiat Terendus HRD

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Aries, kepala cabang perusahaan yang menipu perusahannya sendiri dengan membuat data satpam fiktif saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (11/3/2020).

Mereka mencari rekening-rekening orang lain untuk didaftarkan di kantor pusat sebagai satpam penerima gaji bulanan.

Pasutri TKI Pasuruan Bawa Kabur Anak Majikannya, Motif Sepele, Balita Diculik Buat Mancing Kehamilan

"Saya kordinasikan dengan pengurus anggota satpam. Saya tanya masih ada kontrak nggak karyawan ini. Ternyata sudah putus kontrak sejak April 2018," katanya. 

Aries mendapatkan nomor rekening dari buku tabungan itu setelah memerintahkan Agus Sugiyanto untuk mencarikannya.

Agus merupakan pengendali operasional PT GUN Surabaya.

Mendapatkan perintah dari atasannya, Agus menurut.

Dia mencarikan buku tabungan dengan melibatkan anggota-anggotanya di lapangan. Salah satunya buku tabungan Rominsyah.

"Agus kamu cari rekening di luar sana. Saya dapat tiga dari orang lapangan," ujar Agus. 

Kisah Pilu Wanita Lamongan Hidup Sendiri di Gubuk 3 x 3 Meter, Sebelah Kandang Sapi, Hidupnya Miris

Namun, Agus mengaku tidak tahu bagaimana anak-anak buahnya mendapatkan rekening tersebut.

Apakah meminjam buku tabungan atau membuatkan baru.

Dia menyatakan hanya bertugas mencarikan rekening tabungan.

Kakek Jember Ini Tinggal Bersama Mayat di Rumahnya Sampai 3 Hari, Terkuak Warga dari Bau Menyengat

Setelah mendapatkannya, dia memberikan kepada Uyung.

Sementara itu, Aries membantah keterangan saksi.

Dia mengaku tidak pernah menyuruh siapapun untuk mencarikan rekening tabungan. Selain itu, inisiatif itu dari Uyung.

Hubungan Siswi SMP Pembunuh Anak 6 Tahun & Ibu Tiri Diungkap Warga, Sosok Ibu Kandung Dibahas, Akur?

"Saya tidak pernah menyuruh. Tidak benar mereka. Karyawan yang berinisiatif membuatnya sendiri. Saya tidak pernah tahu," katanya.

Terdakwa didakwa menggelapkan uang perusahaan.

Modusnya, terdakwa bersama Uyung sebagai HRD membuat data satpam fiktif yang dipekerjakan perusahaan outsourcing tersebut. 

Penulis: Syamsul Arifin

Editor: Arie Noer Rachmawati

Berita Terkini