Tukang Ojek Trenggalek Curi Ponsel Teman Kencan Saat Mandi, Tertangkap Gegara Penjaga Konter Cerdik

Penulis: David Yohanes
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prasetyo Sandiyoko (31), tukang ojek asal Kelurahan Tamanan,Trenggalek, tersangka pencuri ponsel teman kencannya saat sedang mandi.

Kepada penyidik, Prasetyo mengaku hasil penjualan ponsel curian itu dipakai untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari.

Kini Prasetyo telah ditetapkan menjadi tersangka, dan ditahan di Mapolsek Kedungwaru.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mememastikan kemungkinan tersangka melakukan kejahatan di tempat lain.

Polisi akan menjerat tersangka dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman lima tahun penjara.

Penulis: David Yohanes

Editor: Heftys Suud 

Berita Terkini