Tukang Ojek Trenggalek Curi Ponsel Teman Kencan Saat Mandi, Tertangkap Gegara Penjaga Konter Cerdik

Penulis: David Yohanes
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prasetyo Sandiyoko (31), tukang ojek asal Kelurahan Tamanan,Trenggalek, tersangka pencuri ponsel teman kencannya saat sedang mandi.

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Prasetyo Sandiyoko (31), tukang ojek asal Kelurahan Tamanan Kecamatan/Kabupaten Trenggalek ditangkap personil gabungan Unit Reskrim Polsek Kedungwaru, dan Satrekrim Polres Tulungagung.

Alasan penangkapannya, si tukang ojek diduga mencuri telepon genggam milik teman kencannya, FCA (44). 

Korban adalah seorang pekerja warung kopi di Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru.

Ngaku Numpang Salat Isya di Kamar Kos, Pasangan Bukan Suami Istri di Tuban Tertangkap Berbuat Zina

Kisah Hidup Pria Petani Sulawesi Punya Aset Rp 16 M, Begitu Identitas Terkuak, Polisi Gercep Tangkap

Terduga pelaku ini memanfaatkan kelengahan FCA yang sedang mandi usai berkencan.

"Kejadiannya sebenarnya pada pertengahan Februari 2020 silam. Saat itu korban melapor ke Polsek Kedungwaru, karena satu dari tiga ponsel miliknya hilang," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Paur Humas, Ipda Anwari, Senin (16/3/2020).

Korban curiga kepada Prasetyo, karena dia adalah orang terakhir yang bersamanya.

Curiganya Warga Surabaya Lihat Pintu Rumah Ketua RT Terbuka & Ada Kunci, Fakta Bikin Polisi Datang

Tim Wasev Kodam V Brawijaya Kunjungi ke Lokasi TMMD ke-107 Kodim 0817 Gresik

Mendapat laporan ini, polisi melakukan penyelidikan.

Sebenarnya Prasetyo sering berada di sekitar warkop tempat korban bekerja, namun FCA tidak tahu rumahnya.

"Akhirnya ponsel milik korban bisa dilacak, dan dibeli seseorang yang ada di Kebupaten Trenggalek," sambung Anwari.

Pembeli ponsel itu berhasil dimintai keterangan, dan mengaku membelinya dari sebuah konter di Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek seharga Rp 2.600.000.

RSUD Sidoarjo Sudah Tangani 4 Pasien Diduga Covid-19, 2 Sudah Pulang, 2 Dirawat Intensif PDP

Polisi kemudian mendatangi pemilik konter itu dan mengaku, jika ponsel itu dibeli dari konter lain di Kecamatan Karangan, kabupaten Trenggalek seharga Rp 2.400.000.

Pemilik konter yang di Kecamatan Karangan mengaku membeli ponsel itu dari Prasetyo seharga Rp 1.700.000.

"Pemilik konter ini cukup pintar, karena diam-diam dia memotret tersangka saat menjual ponsel itu. Karena ponsel itu dijual tanpa ada kelengkapan dosbook dan charger," tutur Anwari.

Hotel Mewah Cristiano Ronaldo Jadi Rumah Sakit Gratis untuk Pasien Virus Corona Dipastikan Hoaks

Berbekal bukti-bukti dan keterangan saksi, polisi menangkap Prasetyo di rumahnya.

Petugas gabungan harus menyamar dengan pakaian sipil seharian, untuk menunggu Prasetyo pulang.

Halaman
12

Berita Terkini