Cegah Penularan Virus Corona, Masa Belajar di Rumah Bagi Siswa SMA Diperpanjang Sampai 5 April
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemprov Jatim memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah bagi pelajar SMA dan sederajat.
Dari yang semula mulai tanggal 16 Maret sampai 29 Maret, Pemprov Jatim memperpanjang masa belajar di rumah sampai tanggal 5 April 2020.
"Hasil rapat dengan tim OPD kita mengambil keputusan proses belajar di rumah di perpanjang," ucap Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, saat menggelar konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya Minggu (22/3/2020).
• Bilik Sikat Corona Buatan UB Malang Bakal Diuji Coba Dulu, Khofifah: Semua Ikhtiar Harus Dilakukan
• Pemprov Jatim Semprot Desinfektan untuk Driver Ojek Online, Gubernur Khofifah: Merata di 5 Bakorwil
• 5 Langkah Khofifah setelah Jatim Darurat Bencana Covid-19, dari Jumlah RS, Sembako, hingga Ekonomi
Dengan begitu jadwal UN bagi siswa SMA yang semula diselenggarakan pada tanggal 30 Maret 2020 akan ikut diundur menjadi 6 April 2020
Dalam kesempatan itu, Khofifah juga menyampaikan mulai Senin (23/3/2020), para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim akan diberlakukan sistem kerja yang baru yaitu sehari kerja di kantor sehari kerja di rumah.
"Masing-masing akan dikoordinasikan dengan pimpinan OPD tetapi dengan SOP yang sama mereka harus menjaga jarak sosial, dan harus sering cuci tangan di kantor dengan air mengalir serta disediakan desinfektan dan Thermal Gun," lanjutnya.
Namun begitu khusus para kepala sekolah dan kepala cabang dinas Khofifah mewanti-wanti agar tetap stand by jika sewaktu-waktu ada rapat koordinasi dengan kepala dinas pendidikan provinsi jawa timur terkait persiapan penyelenggaraan UN yang diundur.
Lebih lanjut, untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19, saat ini Pemprov Jatim sedang mengembangkan room screening dengan Universitas Brawijaya dan SMK PGRI 2 Ponorogo.
"Akan kita lakukan ekstensifikasi di OPD-OPD. Seyogyanya seluruh staf dilakukan room screening terlebih dahulu, jadi ketika masuk kantor sudah dalam keadaan ter screening," ucapnya.
Penulis : Sofyan Arif Candra Sakti
Editor : Sudarma Adi