Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Update Kasus Penipuan Wedding Organizer di Surabaya kini Dilimpahkan ke Polsek dari Polrestabes

Perkembangan kasus dugaan penipuan MUA di Surabaya, kasus dilimpahkan ke Polsek Tenggilis Mejoyo dari Polrestabes Surabaya

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Tony Hermawan
LAPOR DUGAAN PENIPUAN - Sejumlah pasangan melaporkan dugaan kasus penipuan dilakukan wedding organizer ke Polrestabes Surabaya, Sabtu (2/8). Korban disebut mencapai 45 pasangan. 

Poin Penting

  • Laporan Rerey, yang mewakili 45 pasangan calon pengantin merasa ditipu oleh seorang Makeup Artist (MUA) masih dalam tahap penyelidikan
  • Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan, menjelaskan pelimpahan dilakukan menyesuaikan locus delicti, yaitu tempat dugaan tindak pidana 
  • Kanit Polsek Tenggilis Mejoyo, Ipda Yudi bakal memanggil saksi-saksi yang terkait

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Perkembangan kasus dugaan penipuan MUA di Surabaya, kasus dilimpahkan ke Polsek Tenggilis Mejoyo dari Polrestabes Surabaya.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan, menjelaskan pelimpahan dilakukan menyesuaikan locus delicti, yaitu tempat dugaan tindak pidana terjadi. 

Laporan Rerey, yang mewakili 45 pasangan calon pengantin merasa ditipu oleh seorang Makeup Artist (MUA), hingga kini masih dalam tahap penyelidikan.

Laporan yang awalnya dilayangkan ke Polrestabes kini ternyata dilimpahkan ke Polsek Tenggilis Mejoyo.

Untuk itu mulai sekarang pihak berwajib yang bertanggung jawab menyelidiki laporan yaitu Polsek Tenggilis Mejoyo.

Baca juga: Pasangan di Surabaya Tertipu Wedding Organizer 2 Hari Jelang Pernikahan Ternyata Korbannya Puluhan

Kanit Polsek Tenggilis Mejoyo, Ipda Yudi membenarkan kabar pelimpahan ini.

Ia menyebut terjadi pada 12 Agustus lalu. Langkah selanjutnya yang akan dilakukan memanggil saksi-saksi yang terkait untuk menggali sejauh mana mereka mengetahui kasus tersebut.

“Berhubung kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, kami akan memanggil saksi-saksinya terlebih dahulu,” ujar Yudi.

Dalam laporan, kerugian yang dialami para korban terbilang cukup besar.

Terlapor tidak hanya bergerak di bidang tata rias, tetapi juga mengkoordinir beberapa vendor acara pernikahan, seperti dekorasi, dokumentasi, dan lainnya.

“Intinya, ada pasangan yang sudah membayar jasa terlapor untuk pernikahan, namun saat hari-H, terlapor tidak hadir dengan berbagai alasan,” jelas Yudi.

Baca juga: Calon Pengantin Kesal Bayar Rp74 Juta ke Wedding Orgnizer, Ternyata Vendor Cuma Dapat Rp1 Juta

Rerey mengatakan, termasuk dirinya, sekitar 45 pasangan yang menjadi korban. Namun, sebagian pasangan belum bisa dikategorikan sebagai korban penipuan karena acara pernikahan belum terlaksana. 

“Kami memprioritaskan memanggil korban yang sudah melaksanakan acara tapi terlapor tidak hadir. Setelah itu, saksi-saksi dan terlapor akan dipanggil,” tambah Yudi.

Saat ini, terlapor berada di Lampung dan tidak lagi berada di Surabaya. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan proses penyelidikan akan terus berjalan hingga semua korban mendapat kejelasan.

“Kami memprioritaskan memanggil korban yang sudah melaksanakan acara tapi terlapor tidak hadir. Setelah itu, saksi-saksi dan terlapor akan dipanggil,” tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved