Akal Licik Remaja Gresik Demi Top Up Game Online, Pil Koplo Dijual, Anak Jalanan-Punk Jadi Sasaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polsek Menganti mengamankan seorang pemuda di Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti. Pemuda yang masih berusia 19 tahun ini adalah pengedar pil koplo.

Kanit Reskrim Polsek Menganti, Aiptu Agus Margono menambahkan, tersangka mendapat pasokan barang haram ini dari Sidoarjo.

"Dapat barang dari Krian," terangnya.

Kini, tersangka harus memendam hasratnya untuk bermain game online di gadget miliknya.

Dia dijerat dengan pasal 197 dan atau 197 Undang undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara. 

Babak Baru Kasus Bandung Makuta Irwansyah dan Medina Zein, Suami Zaskia Sungkar Beber Kronologinya

Penulis: Willy Abraham

Editor: Arie Noer Rachmawati

Berita Terkini