Mereka minta agar tiga gergaji mesin itu diserahkan kembali. Alasannya tetap sama. Yakni, merasa kayu jati yang mereka tebang itu berada di lahan desanya.
"Karena petugas menghindari sesuatu yang tak diinginkan, maka gergaja itu diserahkan. Selanjutnya, ketegangan bisa dihindari," paparnya.
Namun, kayu yang ditebang mereka itu belum bisa dikeluarkan dan masih berada di lokasi hutan yang dibabat tersebut. "Itu bukan lahan desa, namun kayu jati yang dibabat mereka itu berada di lahan hutan. Kami punya bukti dan siap dipertanggungjawabkan secara hukum, jika mereka tak terima, misalnya," pungkas Sarman.
Penulis : Imam Taufiq
Editor : Sudarma Adi