TRIBUNJATIM.COM - Santer kabar bahwa di sejumlah tempat di Indonesia, warga menolak jenazah orang positif Covid-19 dimakamkan di TPU setempat.
Bahkan tersebar luas video bagaimana warga menyoraki iring-iringan mobil jenazah dan petugas dengan makian.
• Pasien Positif Covid-19 Mengamuk di Rumahnya Saat Mau Diisolasi, Petugas Medis Kewalahan
Menanggapi hal ini, Ustaz Abdul Somad memberikan pandangannya.
Ustaz Abdul Somad angkat bicara mengenai penolakan jenazah terkait virus Corona.
• Polisi Dicaci Maki dan Dipukul Mahasiswa saat Sosialisasi Wabah Corona, Pelaku Mengaku Emosi
Seperti diketahui, marak penolakan jenazah terkait virus Corona di berbagai daerah di Indonesia.
Penolakan dikarenakan warga takut jenazah tersebut bisa menularkan virus Corona.
Ustaz Abdul Somad pun mengingatkan, ada 4 kewajiban fardhu kifayah seorang muslim terhadap saudaranya seiman yang meninggal dunia.
4 kewajiban tersebut adalah memandikan, mengkafankan, mensalatkan, dan memakamkan.
• Jenazah Korban Corona Boleh Dikubur dalam 1 Liang, Simak Cara Memandikan, Mengafani, & Mensalatkan
Tapi dalam kasus ini, jenazah menderita penyakit Corona yang dapat menular sehingga ada warga yang menolak untuk dimakamkan di lingkungannya.
"Nah yang jadi masalah yang keempat ini memakamkan."
"Apa yang jadi kendalanya mengapa jenazahnya mesti ditolak di pemakam umum tersebut?"
"Tentu saja karena dikhawatirkan akan menyebarkan wabah penyakit," ujarnya, dilansir melalui YouTube tvOneNews, Kamis (2/4/2020).
• Virus Corona Ubah Cara Penguburan Mayat Positif Covid-19, Dipasangi Masker hingga Ditaburi Kapur
Ustaz Abdul Somad menjelaskan, dalam permasalahan ini harusnya warga ikut dengan pernyataan dokter yang lebih mengetahui tentang virus Corona.
Menurutnya sudah jelas perkataan dari dokter, jenazah sudah ditangani secara medis dengan ditutup plastik.
Sehingga tidak ada potensi penyebaran virus Corona karena plastik membutuhkan waktu bertahun-tahun agar hancur.
• Syarat Wabah Covid-19 di Indonesia Bisa Berakhir Mei 2020 menurut Pakar Kesehatan, Ikuti Anjurannya!