Pilkada serentak 2020 Jatim

Pilkada Berpeluang Ditunda Setahun, DPRD Jatim Ingatkan Gubernur Mulai Siapkan PJ dan PLT

Penulis: Bobby Constantine Koloway
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pilkada Serentak 2020 di Jatim (TribunJatim cover)

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - DPRD Jawa Timur mengingatkan pemerintah provinsi untuk mulai menyiapkan sejumlah pelaksana tugas maupun penjabat kepala daerah yang akan selesai tahun depan. Hal ini sebagai antisipasi dengan adanya kemungkinan penundaan masa pemilihan umum selama setahun.

”Komisi II DPR RI bersama KPU sebelumnya memang telah bersepakat mengundur waktu pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Sebagai tindak lanjut, Pemrov Jatim sebaiknya juga mulai memetakan daerah mana saja yang memerlukan penjabat (pj) maupun Pelaksana Tugas (plt),” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Hadi Dediyansyah kepada Surya.co.id, ketika dikonfirmasi di Surabaya.

Hadi menilai apabila pelaksanaan pemungutan suara mundur selama setahun dari yang dijadwalkan (23 September 2020), maka besar kemungkinan mayoritas kepala daerah akan habis masa kerjanya. Mengingat dari 19 kepala daerah di Jatim, memang akan selesai pada 2021 mendatang.

”Potensinya, . akan terjadi vacuum of power,” kata Hadi.

Menurutnya, untuk memilih Pj maupun Plt kepala daerah untuk 19 daerah bukanlah hal yang mudah. Terlebih, saat ini masing-masing kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk menekan angka penularan covid-19 (corona) di masing-masing daerah.

Siswa SMA di Sampang Tewas Gantung Diri, Sosoknya Dikenal Murid Pendiam dan Aktif di Kelas

117 Warga Terdampak Corona di Jatim yang Sudah Dapat Relaksasi Kredit, Jumlagnya Rp 34,7 Miliar

Pendaftaran Program Kartu Pra Kerja Dibuka Besok, Pemprov Jatim Usulkan 60 Ribu Lebih Nama Penerima

Pun demikian dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang juga tengah disibukkan dalam penanganan serupa.

”Waktunya memang masih lama, tahun depan. Namun, juga harus mulai dipetakan dan disiapkan orangnya,” kata Wakil Ketua DPD Gerindra Jawa Timur ini.

Selain melanjutkan program pembangunan kepala daerah yang telah habis masa kerjanya, para ASN dan PJ dan Plt juga diharapkan tetap menjaga netralitas di dalam pilkada.

”Pemilihan PJ dan Plt kepada daerah menjadi tanggungjawab Gubernur. Prinsipnya, kalau seorang kepala derah sudah habis masa kerjanya maka sebaiknya tidak boleh melanjutkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak, menjelaskan bahwa pihaknya mulai menyiapkan pimpinan Tinggi Pratama untuk menjadi jadi Plt atau Pj bupati/wali kota sejak tahun ini. Sebelum pelaksaan Pilkada ini ditunda, masing-masing Plt dan Pj sedianya disiapkan Pemrov Jatim bagi kepala daerah yang berhalangan atau mengambil cuti kampanye pada masa kampanye yang semula akan dilakukan pertengahan tahun ini.

”Agar tidak terjadi kekosongan pemimpin daerah untuk menjalankan roda pemerintahan daerahnya, dan pelayanan masyarakat juga bisa berjalan baik meskipun ada pilkada berjalan,” kata Emil pada awal Maret lalu.

Emil menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negera (ASN) harus bisa menjunjung tinggi netralitas saat pilkada agar suasana berlangsung kondusif, untuk itu pihaknya berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Menjelang pilkada serentak, nantinya ada beberapa kepala daerah yang akhir masa jabatannya akan habis pada Februari 2021 sudah harus segera diajukan Pj/Plt-nya agar tidak sampai terjadi kekosongan pemimpin atau kekuasaan (vacuum of power, Red),” terangnya.

Untuk diketahui, Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 disepakati ditunda akibat pandemi virus corona. Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beserta Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat menunda Pilkada 2020. Hal itu disepakati dalam rapat kerja Komisi II di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (30/3/2020). (bob/Tribunjatim.com)

Berita Terkini