Chori menegaskan, berdasarkan hasil swab PDP yang meninggal, hasilnya negatif.
Artinya, PDP meninggal tidak terinfeksi Covid-19.
Sementara itu, Pemkot Batu memproyeksikan bantuan kepada masyarakat terdampak sebanyak Rp 700 ribu per KK.
Chori bantuan yang disalurkan tersebut mengikuti trend bantuan dari pemerintah pusat yang nilainya Rp 600 ribu per KK.
“Semula memang sebesar Rp 500 ribu per KK, tetapi hasil rapat kemarin nilainya dievaluasi dengan mempertimbangkan besaran nilai oleh pemerintah pusat dan memperhatikan biaya kebutuhan hidup di Kota Batu serta kemampuan keuangan daerah, maka dinaikkan nilainya.
• UTBK SBMPTN 2020 Hanya Tes Potensi Skolastik Imbas Pandemi Corona, Lihat Jadwal Pelaksanaannya
Sesuai dengan arahan dan kebijakan Ibu Wali Kota selaku Ketua Satgas serta memperhatikan kebutuhan biaya hidup di Kota Batu, maka besaran akan diberikan nominalnya di atas nasional,” ujar Chori.
Chori menerangkan, khusus bantuan akibat dampak pandemi Covid-19 tidak dalam bentuk sembako, melainkan dalam bentuk uang yang ditransfer.
Saat ini, sedang dilakukan validasi oleh pemerintah desa maupun kelurahan.
“Kami luruskan, bantuan yang diberikan tidak dalam bentuk sembako tapi dalam bentuk uang yang penyalurannya dilakukan non tunai. Saat ini sedang dilakukan verifikasi dan validisasi data oleh pemerintah desa maupun kelurahan.
Kami juga menghimbau bagi masyarakat yang terdampak dan belum terdaftar untuk bisa menghubungi pemerintah desa atau kelurahan melalui RT/RW,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Saat ini, Pemkot Batu sedang menunggu kesiapan data dari desa atau kelurahan.
Kata Chori, siapa datanya yang paling siap dan sudah divalidasi maka akan cepat menerima bantuan.
Saat ini, ASN dari seluruh SKPD diterjunkan untuk membantu dan mendampingi desa maupun kelurahan untuk pendataan warga terdampak.
Penulis: Benni Indo
Editor: Arie Noer Rachmawati