Namun pihaknya belum menentukan berapa lama proses penambahan masa penutupan jalan tersebut.
Pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (Covid-19) Tingkat Pemkot Surabaya.
"Akan diperpanjang. Sampai pemberitahuan selanjutnya," jelas Teddy Saat dikonfirmasi TribunJatim.com
Sekadar diketahui, kurun waktu dua pekan Polda Jatim melalui jajaran Polres dan Polrestabes se-Jatim memberlakukan penutupan jalan di kawasan yuridisnya masing-masing.
Catatan Bidang Humas Polda Jatim, hanya ada 115 ruas jalan yang ditutup.
Namun data terbaru hingga Selasa (14/4/2020) sedikitnya ada 248 ruas jalan se-Jatim yang telah ditutup guna pemberlakukan physical distancing untuk memutus mata rantai penularan dan persebaran Covid-19.
Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Heftys Suud