Napi Program Asimilasi Kepergok Coba Curi Motor, 705 Napi Bebas Diawasi Ketat Bapas Kelas I Malang

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bapas Kelas I Malang, Sugandi saat ditemui TribunJatim.com, Rabu (15/4/2020).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang awasi narapidana yang bebas karena asimilasi dan integrasi dari pemerintah.

Dari data yang diperoleh hingga hari ini, tercatat Bapas Kelas I Malang lakukan pengawasan kepada 705 napi yang bebas dalam program tersebut.

"705 napi yang kita awasi tersebut berasal dari lapas atau rutan di wilayah kerja Bapas Kelas I Malang. Yaitu di wilayah Malang Kota dan Kabupaten, Batu, Pasuruan Kota dan Kabupaten, Probolinggo Kota dan Kabupaten, dan Kabupaten Lumajang. Namun jumlah angka tersebut tidak tetap, karena masih dapat berkembang lagi," ujar Kepala Bapas Kelas I Malang, Sugandi saat ditemui TribunJatim.com, Rabu (15/4/2020).

Isi Chat WA Terakhir Detik-detik Ayah Meninggal Positif Corona, Anak: Papa Lemes, Pemakamannya Miris

BOCOR Rekaman Rahasia Situasi RS saat Corona, Mayat Berserak & Tak Layak, Potret Kewalahan Memilukan

Selain itu, ia menjelaskan jumlah angka tersebut juga berasal dari napi yang berdomisili di wilayah kerja Bapas Kelas I Malang.

Namun mendekam di lapas atau rutan di luar wilayah kerja Bapas Kelas I Malang.

"Seperti napi asimilasi berinisial F yang ketahuan akan mencoba mencuri sepeda motor beberapa hari lalu. Dimana napi itu mendekam di Lapas Pemuda Kelas II A Madiun. Tetapi karena domisili di Malang, maka menjadi tanggung jawab kita untuk mengawasinya," jelasnya.

Sisi Positif Wabah Covid-19 Bagi Pemain Madura United Ini, Lewatkan Waktu & Masak dengan Keluarga

Madura FC Bantu Tangani Corona, Lelang 50 Jersey yang Dipakai Greg Nwokolo Dkk dalam Tour Malaysia

Selain itu, pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan para jajaran samping terkait pengawasan napi itu.

"Kita sudah berkirim surat tembusan terkait data napi yang mendapat asimilasi dan integrasi kepada kepala daerah, kepala kejaksaan hingga kapolres dan kapolresta. Sehingga masing masing stakeholder di daerahnya dapat ikut mengawasi," bebernya.

Di sisi lain, dirinya meminta masyarakat agar jangan menuduh semua kejahatan yang terjadi akibat napi asimilasi dan integrasi.

"Jangan menuduh seperti itu. Kasihan mereka, karena masih banyak napi yang masih baik. Seperti di Bapas Kelas I Malang ini, dari 705 napi yang kita awasi hanya satu yang melanggar hukum," pungkasnya.

Penulis: Kukuh Kurniawan

Editor: Heftys Suud

Berita Terkini