Hal ini yang sudah dilakukan oleh seorang dokter spesialis penyakit dalam di RSUD dr Iskak.
Mendeklarasikan diri ke publik adalah cara paling mudah untuk memberi peringatan kepada orang yang sudah melakukan kontak, termasuk para pasien.
Mereka bisa melapor ke Posko penanggulangan Covid-19, untuk diperiksa kesehatannya.
“Dengan mendeklarasikan diri, maka pasien-pasiennya bisa aware dan memastikan kondisinya. Dan menurut saya memang harus diungkap (identitas dokter tersebut),” pungkas dr Supri.
Penulis: David Yohanes
Editor: Heftys Suud