Berita Viral

Imbas Takut Ditagih Royalti, Perjalanan Bus Selama 16 Jam Tanpa Musik Jadi Hening

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ROYALTI - Bus PO Pandawa 87 tujuan Banyuwangi-Tangerang pilih tak memutar musik meski tempuh 16 jam perjalanan. Takut ditagih royalti.

TRIBUNJATIM.COM - Perusahaan melarang sopir perusahaan otobus (PO) Pandawa 87 untuk memutar musik selama perjalanan.

Aturan itu diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan.

Pemberlakuan itu keluar sejak 14 Agustus 2025.

Hal ini membuat aktivitas kru terpengaruh karena tak lagi memutar musik meski menempuh perjalanan panjang.

Baca juga: Hotel Protes Ditagih Royalti Padahal Pakai Suara Burung Asli, LMKN: Bilang Kalau Tak Pakai Musik

Seperti yang dialami bus PO Pandawa 87 jurusan Banyuwangi-Tangerang yang sama sekali tak memutar musik meski mengaspal selama 16 jam.

"Sepi, hening tapi mau gimana, manut peraturan perusahaan," kata sopir bus, Agung Ghozali, Kamis (21/8/2025).

Hal tersebut dilakukan karena apabila ketahuan oleh perusahaan bahwa kru memutar musik dan perusahaan mendapatkan tagihan royalti, tagihan tersebut harus dibayarkan sendiri oleh kru.

Meski tidak tahu besarannya, kru bus memilih tak ambil risiko sehingga memilih tak menyalakan musik.

"Mendengarkan isi hati saja dulu," kelakarnya.

Ia juga terang-terangan mengatakan bahwa aturan tersebut aneh dan tak berpihak pada rakyat.

Terpisah, hal yang sama juga diungkapkan Alwi, sopir bus jurusan Banyuwangi-Merak yang juga mengungkapkan bahwa aturan penarikan royalti itu sebagai hal yang aneh.

"Terkait soal royalti, saya masih heran dengan aturan seperti ini, menurut saya aneh, apakah sudah dipikirkan efeknya sama pemerintah," kata Alwi.

Kini, ia memilih untuk mengikuti peraturan perusahaan dan tak akan memutar musik sembari akan terus melihat perkembangan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkini