Virus Corona di Batu

Pemkot Batu Anggarkan Rp 102 Miliar Untuk Covid-19, Transparansi Anggaran Harus Ditunjukkan

Penulis: Benni Indo
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko dan Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso.

Anggota BPD Oro-Oro Ombo, Sugiono mengatakan bahwa secara garis besar tugas BPD dalam pelaksanaan BLT bertugas untuk mengontrol pelaksanaan. Mulai dari pendataan hingga penyaluran.

"Agar tidak terjadi penyelewengan BLT denga banyaknya bantuan di tengah pandemi Covid-19. BPD bertugas untuk mengontrol dalam pelaksanaanya di lapangan," ujar Sugiono.

Katanya, untuk penerima bantuan secara prinsip tidak boleh dobel. Misal 1 KK terdiri atas buruh tani dan tukang ojek, maka hanya mendapat Japes dari Pemkot, tidak untuk BLT.

"Secara prinsip tidak boleh dobel. Tujuannya agar bantuan yang diberikan bisa merata ke semua warga terdampak. Jangan sampai malah membuat kecemburuan sosial," terangnya.

Camat Junrejo, Arief Rachman Ardyasana mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum menerima Juknis penyaluran BLT dari pusat. Pihaknya masih menunggu instruksi dari Gugus Tugas Covid-19 tingkat kota.

"Sampai saat ini kami belum menerima juknis resminya karena belum turun dari pusat," terangnya. (Benni Indo/Tribunjatim.com)

Berita Terkini