Laporan Wartawan TribunJatim.com, Bobby Constantine
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Fraksi Gerindra di DPRD Jawa Timur, Hadi Dediyansyah, meminta Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Gresik untuk berhati-hati dalam membuat aturan teknis penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Upaya antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 dengan PSBB Jawa Timur sebaiknya tak dilakukan secara menyeluruh di Sidoarjo dan Gresik, namun cukup terpusat di "tengah kota" saja .
Di awal penjelasannya, Hadi Dediyansyah membandingkan penerapan wilayah PSBB di Surabaya yang dilakukan secara total.
• Wabah Corona di Surabaya Belum Usai, PTPN XI Siap Bantu Masyarakat Lewat Fasilitas Klinik Kesehatan
"Penerapan PSBB di Surabaya penting, mengingat jumlah pasien positif yang besar serta potensi penyebaran yang juga besar," kata Hadi Dediyansyah ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (21/4/2020).
"Sehingga, tanpa adanya penerapan PSBB menjadi cukup berbahaya. Harapannya, setelah PSBB selesai, mata rantai penyebaran virus ini bisa diatasi," katanya melanjutkan.
Berbeda dengan hal tersebut, PSBB di wilayah Sidoarjo dan Gresik sebaiknya dilakukan di daerah dengan jumlah penduduk dan aktivitas masyarakat yang padat saja.
Sehingga, tak dilakukan secara menyeluruh, namun cukup parsial.
• Masyarakat Sempat Berdesakan Antre di Lumbung Pangan Jatim, PSI Jatim: Caranya Harus Tepat
"Untuk daerah di pinggiran pedesaan, PSBB tak perlu diberlakukan. Gugus Tugas Covid-19 terendah di pedesaan sudah bisa untuk mengantisipasi orang datang dan keluar dengan melakukan pendataan ketat," kata Hadi Dediyansyah, yang juga Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim ini.
Sekalipun demikian, bukan berarti masyarakat tak diberlakukan pembatasan.
Pemerintah bersama jajaran terkait harus terus mensosialisasikan dampak dan upaya pencegahan yang efektif.
"Pemerintah di masing-masing daerah harus bekerja efektif di daerah pedesaan. Caranya, ajak ikut serta perangkat desa yang ada untuk bersama-sama membantu pencegahan masyarakat yang datang maupun yang keluar," pungkas Anggota DPRD Jatim dari dapil Jatim 1 (Surabaya) ini.
• Malam Ini, Pemprov Jatim Sosialisasikan Pergub Soal PSBB Untuk Surabaya, Sidoarjo dan Gresik
Untuk diketahui, permohonan gubernur Jawa Timur untuk memberlakukan PSBB di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Kesehatan.
Usulan itu, menindaklanjuti rapat koordinasi Pemprov Jatim dan Forpimda Jatim serta tiga kepala daerah (Surabaya, Sidoarjo, Gresik) di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Minggu (19/4/2020).
Hingga saat ini, Pemkot Surabaya masih menunggu tindak lanjut dari Pemprov Jatim untuk dituangkan dalam bentuk teknis nantinya.
Meskipun belum dapat menjelaskan perihal teknisnya di lapangan, namun Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, sempat memberikan gambaran saat dimintai tanggapan perihal dikabulkannya usulan tiga daerah di Jawa Timur, termasuk Surabaya, untuk menerapkan PSBB.
• Permintaan Risma ke Warga Surabaya saat Lebaran, Tidak Mudik Demi Putus Sebaran Corona: Ingat Risiko
"Sudah seperti yang dilakukan Surabaya katanya," kata Tri Rismaharini di Balai Kota Surabaya, Selasa (21/4/2020).
Selama ini, Surabaya memang telah berlakukan beberapa hal. Di antaranya, membentuk posko di perbatasan.
Personel dari Pemkot Surabaya berkoordinasi dengan stakeholder guna menerapkan berbagai protokol. Seperti penyemprotan disinfektan, maupun pengecekan suhu tubuh serta imbauan, namun belum pada tahapan melarang.
Selain itu, penerapan physical distancing dan social distancing, menurut Tri Rismaharini, pihaknya selama ini telah menerapkan hal itu di Surabaya.
• PSBB Sidoarjo, Dewan Usul Pemerintah Beri Bantuan Rp 1 Juta/KK, Warung & Tempat Kerumunan Ditutup
"Misalkan di pasar harus pakai masker, jaga jarak itu sudah kita lakukan, protokolnya di pasar. Terus kemudian di luar pakai masker. Itu sudah kita lakukan juga," pungkas Tri Rismaharini.
Pun demikian di Sidoarjo, Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, menjelaskan, Pemkab Sidoarjo masih menunggu terbitnya peraturan gubernur.
Pemkab Sidoarjo juga sudah menyiapkan draf peraturan bupati untuk pelaksanaan PSBB di Sidoarjo.
Pergub dan Perbup itulah yang nanti akan menjadi dasar pelaksanaan PSBB.
• PSBB Sidoarjo Bakal Mulai Diterapkan Minggu Depan, Wabup Cak Nur: Butuh Sosialisasi 3 Hari
Menurut Nur Ahmad Syaifuddin, sejak pengajuan PSBB, sejumlah persiapan sudah dilakukan. Seperti pertemuan dengan semua instansi terkait di Sidoarjo, pembahasan dengan organisasi perangkat daerah (OPD), dan sejumlah elemen.
Dalam Perbup terkait pelaksanaan PSBB, akan diatur terkait pembatasan wilayah, pembatasan operasional perusahaan, pasar, dan berbagai kegiatan masyarakat lain.
“Dengan diterapkan PSBB, bakal ada sanksi jika masyarakat tidak mematuhi aturan. Seperti tidak menggunakan masker dan sebagainya, bisa dikenakan sanksi,” tegasnya.
Editor: Dwi Prastika