Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PSBB Sidoarjo

PSBB Sidoarjo Bakal Mulai Diterapkan Minggu Depan, Wabup Cak Nur: Butuh Sosialisasi 3 Hari

Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin ungkap pelaksanaan PSBB butuh waktu tiga hari untuk sosialisasi di masyarakat, bakal mulai minggu depan.

Penulis: M Taufik | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
(ILUSTRASI) Sidoarjo bakal mulai terapkan PSBB minggu depan. 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Permohonan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) untuk Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo sudah disetujui Kementrian Kesehatan, Selasa (21/4/2020).

Namun, pelaksanaan PSBB diperkirakan baru akan mulai pekan depan.

“Tidak bisa langsung. Perlu ada Peraturan Gubernur, yang kemudian dikuatkan dengan Perturan Bupati sebagai dasar pelaksanaan PSBB,” kata Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin.

Skandal Suami Hamili Ibu Mertua, Akhiri Rumah Tangga Hanya Dalam 2 Bulan

Atta-Aurel Kerap Mesra saat Ngevlog, Pakar Mikro Espresi Gemes Soal Arti Tatapan & Sikap Malu-malu

Perbup untuk PSBB di Sidoarjo sudah dibahas sejak kemarin.

Diperkirkaan akan tuntas dan diterbitkan sekitar dua atau tiga hari kedepan.

 Setelah itu, pemerintah juga masih perlu waktu untuk melakukan sosialisi ke masyarakat.

BREAKING NEWS: Menkes Setujui PSBB Surabaya Sidoarjo Gresik, Wabup Cak Nur Siapkan Draft Peraturan

Curhat Ibu Atta Halilintar Soal Hubungan Anaknya & Aurel, Tak Direstui? 1 Permintaan Soal Masa Depan

Agar semua warga paham dan mengerti tentang penerapan pembatasan sosial berskala besar ini.

“Sosialisasinya saya kira butuh waktu sekitar tiga hari. Agar semua masyarakat paham. Tidak kaget ketika mulai diterapkan PSBB,” ujar Cak Nur, panggilan Nur Ahmad.

Menunggu selesainya Peraturan Bupati dan masa sosialisasi, sehingga perkiraan PSBB di Sidoarjo bakal mulai dijalankan pekan depan.

Penulis: M Taufik

Editor: Heftys Suud 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved