Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PSBB Jawa Timur

BREAKING NEWS - Malam ini Pemprov Jatim Sosialisasikan Pergub PSBB Surabaya, Sidoarjo dan Gresik

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa Pemprov Jatim telah menerima surat persetujuan terkait penetapan PSBB

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin (20/4/2020) 

 TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa Pemprov Jatim telah menerima surat persetujuan terkait penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar / PSBB Jawa Timur di tiga  wilayah, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik dalam rangka percepatan penanganan virus Corona atau Covid-19.

Surat dari Kementerian Kesehatan tersebut tepatnya yaitu Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/264/2020 yang diterbitkan tanggal 21 April 2020.

“Kami sudah menerima surat terkait penetapan PSBB di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Jawaban Menkes ini memberikan kepastian bagi kami yang kemarin kami sudah berkirim surat terkait pengajuan PSBB,” kata Gubernur Khofifah dalam konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Selasa (21/4/2020) malam.

Dikatakan Khofifah sejatinya saat ini Pemprov Jatim sudah melakukan finalisasi Pergub terkait PSBB. Finalisasi pergub ini dikatakan Khofifah sudah dilakukan sejak Minggu (19/4/2020) malam bersama tim dari Pemprov dan juga forkopimda Jatim.

“Malam ini Sekdaprov akan berkoordinasi dengan forkopimda Surabaya, Sidoarjo dan juga Gresik. Kalau malam ini sudah disosialisasikan draft Rapergubnya maka akan kita dengarkan presentasi dari Raperwali dan Raperbup besok Rabu (22/4/2020) pukul 10.00 WIB,” kata Khofifah Indar Parawansa.

Permintaan Risma ke Warga Surabaya saat Lebaran, Tidak Mudik Demi Putus Sebaran Corona: Ingat Risiko

Dampak Covid-19, Penutupan Tempat Penginapan di Kota Batu Diperpanjang Hingga 30 April

Dulu Kaya, Hidup Keluarga Artis Lawas ini Kini Miris, Istri Jualan & Anak Jadi Ojol, Rumah Ngontrak

Diharapkan gubernur Khofifah, apa yang ada di dalam Rapergub bisa inline dan berseiring dengan yang disiapkan oleh pemkab dan pemko dalam Raperwali dan Raperbup.

Persambungan ini menurut Khofifah Indar Parawansa sangat penting agar semua yang diharapkan untuk melakukan upaya yang signifikan dan terukur dalam penghentian virus Corona atau Covid-19 bisa berseiring dengan semua pihak.

“Maka malam ini Sekda akan menyosialisasikan rapergubnya dan besok jam 10 perwakilan dari Surabaya, Sidoarjo dan Gresik akan presentasi raperwali dan raperbupnya. Jika sore sudah final besok malam kami akan serahkan Pergub dan Kepgub untuk masing-masing daerah,” tegas wanita yang juga mantan Menteri Sosial RI ini.

Setiap Kepgub yang diserahkan untuk masing-masing daerah akan berbeda. Misalnya Kepgub untuk Kota Surabaya ada sendiri, Kepgub untuk Kabupaten Sidoarjo akan ada sendiri dan Kepgub untuk Kabupaten Gresik juga tersendiri.

“Karena titik-titiknya juga berbeda. Kemudian masing-masing bupati wali kota juga memiliki otoritas untuk menyiapkan detail plan dari breakdown Pergub ini,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Khofifah juga menegaskan bahwa pihaknya akan memaksimalkan untuk bisa membangun keberseiringan antara Pergub dan juga Perwali dan Perbupnya .

“Jika sore selesai maka besok kita akan serahkan Kepgubnya besok malam. Lalu kita akan sosialisasikan ke masyarakay, kemungkinan kira-kira butuh tiga hari sosialisasi ini,” tegas Khofifah.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved