Virus Corona di Madiun

Satgas Gugus Covid-19 Kabupaten Madiun sudah Gunakan Rp 10 M untuk Penanganan Pandemi Covid-19

Penulis: Rahadian Bagus
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi THR

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rahadian Bagus

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Pemerintah Kabupaten Madiun menganggarkan dana Rp 47 miliar untuk penanganan virus Corona atau Covid-19.

Dari jumlah anggaran tersebut, sebanyak Rp 10 miliar sudah digunakan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun.

“Dari anggaran itu, anggaran yang sudah terpakai Rp 10 miliar,” kata Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, Selasa (21/4/2020) siang.

Masyarakat Kabupaten Madiun Terdampak Covid-19 di Luar DTKS akan Dapat Bantuan Rp 600 Ribu per Bulan

Pemain Timnas U-16 Indonesia Pilih Berjualan Ikan di Pasar, Ketimbang Diam di Rumah

Fery Sudarsono mengaku pihaknya belum mengetahui secara detail anggaran yang digunakan untuk penanganan virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Madiun.

Namun, pihaknya mengaku akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran senilai puluhan miliar itu.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Suwandi, menyayangkan DPRD Kabupaten Madiun tidak dilibatkan dalam Tim Satgas Gugus Covid-19 Kabupaten Madiun.

Padahal, itu akan memudahkan DPRD dalam melakukan pengawasan penggunaan anggaran.

"Kebetulan kami tidak dilibatkan dalam Tim Gugus Penanganan Covid-19. Kalau terkait pendirian posko pengaduan, kami bingung anggarannya dari mana," kata Suwandi.

Harga Ayam Potong Turun Drastis Rp 6000/Kg, Peternak di Madiun Bangkrut sampai Beri Gratis ke Warga

Setelah Ada Aksi Bagi-bagi Ayam, Kementan akan Beli 12 Juta Ekor Ayam Potong dari Peternak di Jawa

Meski demikian, DPRD akan tetap melakukan pengawasan.

Di antaranya dengan melakukan rapat dengar pendapat, yang selama dua hari ini sejak Senin (20/4/2020) dan Selasa (21/4/2020) digelar di Kantor Dewan Kabupaten Madiun.

Sementara itu, Bupati Madiun, Ahmad Dawami, menyampaikan, besaran dana penanganan Covid-19 yang bersumber dari APBD Kabupaten Madiun masih bisa bertambah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.

Aggaran itu digunakan untuk menangani permasalahan yang timbul selama masa pandemi virus Corona.

Imbas Pandemi Virus Corona, Pemkot Blitar Bebaskan Pajak Hotel dan Restoran selama 3 Bulan

Tepat di Hari Kartini, GOW Kota Kediri Bantu Warga Terdampak Covid-19 Melalui Si Jamal

Anggaran tersebut juga digunakan untuk mencegah persebaran virus Corona.

Selain itu, mengalokasikan dana APBD, pemerintah daerah juga mengizinkan penggunakan alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Madiun untuk penanganan Covid-19.

Sejauh ini ada sekitar Rp 1,9 miliar dari ADD yang telah dialokasikan untuk penanganan Covid-19.

Editor: Dwi Prastika

Berita Terkini