Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rahadian Bagus
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Pemerintah Kabupaten Madiun menganggarkan dana Rp 47 miliar untuk penanganan virus Corona atau Covid-19.
Dari jumlah anggaran tersebut, sebanyak Rp 10 miliar sudah digunakan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun.
“Dari anggaran itu, anggaran yang sudah terpakai Rp 10 miliar,” kata Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, Selasa (21/4/2020) siang.
• Masyarakat Kabupaten Madiun Terdampak Covid-19 di Luar DTKS akan Dapat Bantuan Rp 600 Ribu per Bulan
• Pemain Timnas U-16 Indonesia Pilih Berjualan Ikan di Pasar, Ketimbang Diam di Rumah
Fery Sudarsono mengaku pihaknya belum mengetahui secara detail anggaran yang digunakan untuk penanganan virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Madiun.
Namun, pihaknya mengaku akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran senilai puluhan miliar itu.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Suwandi, menyayangkan DPRD Kabupaten Madiun tidak dilibatkan dalam Tim Satgas Gugus Covid-19 Kabupaten Madiun.
Padahal, itu akan memudahkan DPRD dalam melakukan pengawasan penggunaan anggaran.
"Kebetulan kami tidak dilibatkan dalam Tim Gugus Penanganan Covid-19. Kalau terkait pendirian posko pengaduan, kami bingung anggarannya dari mana," kata Suwandi.
• Harga Ayam Potong Turun Drastis Rp 6000/Kg, Peternak di Madiun Bangkrut sampai Beri Gratis ke Warga
• Setelah Ada Aksi Bagi-bagi Ayam, Kementan akan Beli 12 Juta Ekor Ayam Potong dari Peternak di Jawa
Meski demikian, DPRD akan tetap melakukan pengawasan.
Di antaranya dengan melakukan rapat dengar pendapat, yang selama dua hari ini sejak Senin (20/4/2020) dan Selasa (21/4/2020) digelar di Kantor Dewan Kabupaten Madiun.
Sementara itu, Bupati Madiun, Ahmad Dawami, menyampaikan, besaran dana penanganan Covid-19 yang bersumber dari APBD Kabupaten Madiun masih bisa bertambah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.
Aggaran itu digunakan untuk menangani permasalahan yang timbul selama masa pandemi virus Corona.
• Imbas Pandemi Virus Corona, Pemkot Blitar Bebaskan Pajak Hotel dan Restoran selama 3 Bulan
• Tepat di Hari Kartini, GOW Kota Kediri Bantu Warga Terdampak Covid-19 Melalui Si Jamal
Anggaran tersebut juga digunakan untuk mencegah persebaran virus Corona.
Selain itu, mengalokasikan dana APBD, pemerintah daerah juga mengizinkan penggunakan alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Madiun untuk penanganan Covid-19.
Sejauh ini ada sekitar Rp 1,9 miliar dari ADD yang telah dialokasikan untuk penanganan Covid-19.
Editor: Dwi Prastika