Di zona tersebut, pemkab akan mengalihkan jalur kendaraan untuk mengurangi mobilitas dan risiko penyebaran Corona.
• Warga Trenggalek Terdampak Corona Bisa Dapat Rp 600 Ribu Tunai, Syaratnya Cuma 1, Yuk Daftar!
Pemkab juga akan mendisinfeksi berkala wilayah sekitar tempat OTG.
Mas Ipin juga mewajibkan orang yang berada di sekitar zona itu untuk memakai masker.
"Kami menunjuk penghubung bagi keluarga OTG dan membantu kebutuhan pokok KK di kawasan zona physical distancing," sambungnya.
Mas Ipin meminta masyarakat untuk melaporkan keberadaan santri dari Pondok Temboro Magetan di Trenggalek.
Ini setelah muncul dugaan tempat tersebut menjadi salah satu klaster Covid-19.
"Hubungi call center 0822 333 43 800 atau 0811 3606 119 agar dapat dilakukan tracing oleh tim gugus tugas penanganan Covid-19," pungkasnya.
Penulis: Aflahul Abidin
Editor: Arie Noer Rachmawati