Virus Corona di Jawa Timur

Dampak Covid-19, 44 Perjalanan KA Melintas di Daop 7 Dibatalkan

Penulis: Didik Mashudi
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akibat merebaknya pandemi virus Corona, jumlah penumpang kereta api semakin berkurang, 2020.

 TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - PT Kereta Api (PT KAI) kembali membatalkan lagi empat perjalanan Kereta api per 24 April 2020 sampai 30 April 2020, itu dampak dari wabah virus Corona atau Covid-19 .

Sebelumnya telah dilakukan pembatalan 40 perjalanan KA yang melintas maupun yang berangkat dari wilayah Daop 7 Madiun Empat KA yang dibatalkan yaitu KA 71 (Bima) relasi Surabaya Gubeng - Gambir, KA 72 (Bima) relasi Gambir - Surabaya Stasiun Gubeng dan KA 293 (Kahuripan) relasi Blitar - Kiaracondong Bandung, KA 294 (Kahuripan) relasi Kiaracondong Bandung-Blitar.

Ixfan Hendriwintoko Manager Humas Daop 7 Madiun menuturkan, total perjalanan KA yang dibatalkan menjadi 44 KA.

"Bagi penumpang yang sudah terlanjur memesan tiket pada tanggal tersebut, bisa dilakukan pembatalan secara online melalui aplikasi KAI Access, bea tiket dikembalikan 100 persen dan uang pembatalan akan dibayarkan dalam waktu 30-45 hari secara transfer," jelas Ixfan Hendriwintoko kepada TribunJatim.com, Rabu (22/4/2020).

Diungkapkan, PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf dan menghimbau agar masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk mengurangi kegiatan di luar rumah dan tidak mudik terlebih dahulu pada Lebaran tahun ini.

Katalog Promo Indomaret 22-23 April 2020 dan Promo Alfamart Kejar THR Nestle Dapat TV, Cek di Sini!

Wanita yang Tewas di Apartemen Puncak Permai Surabaya Duduga Dibunuh, Ada Puntung Rokok dan Rambut

4 Fakta Larangan Mudik Lebaran 2020 dari Pemerintah, Berlaku 24 April, Jalan Tol Tidak Ditutup

"Selalu gunakan masker saat keluar rumah, hindari kerumunan orang, lakukan physical dan social distancing. Sehingga penyebaran wabah covid -19 bisa ditekan, dan semoga secepatnya kondisi bisa kembali normal seperti sedia kala,” harapnya.

Sebelumnya keberangkatan dari Madiun yang sudah batal perjalananya ada enam KA, yaitu KA 127/128 (Anjasmoro) relasi Jombang - Pasarsenen PP, KA 109/110 (Singasari) relasi Blitar - Pasarsenen PP, dan KA 117/118 (Brantas) relasi Blitar - Pasarsenen PP, sedangkan yang 34 KA batal lainya berasal dari daop lain.

Pembatalan perjalanan kereta apai (KA) sebagai wujud PT KAI dalam mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid - 19.

PT KAI secara umum dan khususnya Daop 7 Madiun telah melakukan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Salah satu alasan pembatalan untuk memaksimalkan program Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta turunnya volume penumpang baik berangkat ataupun datang di Daop 7 yang mencapai 90 persen.(dim/TribunJatim.com)

Berita Terkini