TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung akhirnya memberlakukan karantina wilayah di Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.
Menurut Sekrataris Daerah Kabupaten Tulungagung, Sukaji, karantina wilayah di Tulungagung diberlakukan karena penyebaran virus Corona Covid-19 di Desa Jabalsari ini sudah pada tahap mengkhawatirkan.
“Karena sudah mengkhawatirkan, perlu langkah pencegahan penyebaran. Sedapat mungkin warga diisolasi di desa,” terang Sukaji, Kamis (23/4/2020).
Sukaji menambahkan, mulai malam ini akses ke desa sudah mulai ditutup.
Selama masa karantina wilayah, warga Desa Jabalsari tetap bisa melakukan aktivitas, seperti pergi ke sawah.
Toko-toko juga tetap buka seperti biasa, untuk membantu mencukupi kebutuhan masyarakat.
“Yang tidak boleh adalah, warga keluar dari wilayah desanya,” tegas Sukaji.
Warga yang terdampak selama karantina wilayah akan dicukupi oleh Pemkab Tulungagung.
Mulai dari warga yang dinyatakan positif Covid-19 dan di tempat isolasi, serta para manula.
Diperkirakan karantina wilayah diberlakukan selama satu bulan ke depan.
“Pelaksanaannya terus akan dievaluasi, dan diprediksi sekurangnya selama satu bulan,” sambung Sukaji.
Saat ini, tim kesehatan RSUD dr Iskak dan Dinas Kesehatan telah melakukan rapid test kepada sekitar 600 warga.
Hasilnya ada 14 warga yang menunjukkan tanda positif Covid-19, berdasar hasil rapid test itu.
Di desa ini ada sekitar 600 kepala keluarga, dengan jumlah penduduk 7000 jiwa.
“Untuk anggaran karantina wilayah ini tidak dipatok, tapi menyesuaikan. Misalnya kurang, langsung kami tambah,” ujar Sukaji.