Virus Corona di Tulungagung

Resmi, Karantina Wilayah Desa Jabalsari Tulungagung Diberlakukan pada 24 April, Puluhan Polisi Siaga

Penulis: David Yohanes
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah spanduk peringatan rawan Covid-19 dipasang di Jalan Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, Kamis (23/4/2020).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung resmi memberlakukan karantina wilayah di Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, Jawa Timur.

Kebijakan ini diambil, karena terjadi penularan virus Corona atau Covid-19 yang dianggap masif di desa ini.

Pelaksanaan karantina wilayah ini dibahas secara khusus oleh Satgas Penanggulangan Covid-19, bersama kepala Desa Jabalasari dan para kades sekitarnya, di Kantor Kecamatan Sumbergempol, Kamis (23/4/2020).

Tahlilan Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19 di Tulungagung, Satgas Temukan 12 Orang Positif

Cara Belanja Sembako Murah di Lumbung Pangan Jatim secara Online, Bisa Dapat Ongkir Gratis

Menurut Wakapolres Tulungagung, Kompol Yoghi Hadisetiawan, karantina wilayah efektif diberlakukan mulai, Jumat (24/4/2020) besok.

“Hari ini kami masih inventarisasi berapa titik yang perlu dijaga, peralatan apa saja yang dibutuhkan,” terang Kompol Yoghi Hadisetiawan, seusai pertemuan.

Nantinya, setiap akses ke desa ini akan dijaga petugas gabungan TNI, polisi dan satpol PP.

Kompol Yoghi Hadisetiawan memperkirakan, setiap hari, ada 60-70 anggota polisi yang disiagakan di desa ini.

Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung Sambut Empat Tenaga Medis yang Sembuh dari Covid-19

Tepat di Hari Kartini, GOW Kota Kediri Bantu Warga Terdampak Covid-19 Melalui Si Jamal

Pada tahap awal, kepala desa melakukan sosialisasi kepada warganya.

“Hari ini masih persiapan, sementara kades sudah diperintah untuk melakukan sosialisasi,” sambung Kompol Yoghi Hadisetiawan.

Karantina wilayah ini nantinya mengatur seefektif mungkin, agar warga Desa Jabalsari tidak keluar desa.

Demikian juga sebaliknya, warga dari luar desa juga tidak diperbolehkan masuk.

Ratusan Paket Sembako dan Ribuan Nasi Bungkus Siap Dibagikan pada Warga Terdampak Covid-19 di Blitar

Satgas Gugus Covid-19 Kabupaten Madiun sudah Gunakan Rp 10 M untuk Penanganan Pandemi Covid-19

Dengan cara ini diharapkan penularan virus Corona atau Covid-19 bisa diputus.

Masih menurut Kompol Yoghi Hadisetiawan, nantinya akan dilakukan pemisahan warga yang dianggap punya risiko tinggi.

Mereka di antaranya adalah para manula dan warga dengan penyakit penyerta, seperti jantung, diabetes, gagal ginjal, dan penyakit kronis lain.

Halaman
12

Berita Terkini