Virus Corona di Surabaya

Surat Edaran Wali Kota Risma Larang Warga Surabaya Mudik Lebaran 2020, Ada 4 Poin, Ini Rinciannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Surat edaran Wali Kota Risma larang warga Surabaya mudik Lebaran 2020.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh warga untuk tidak melakukan mudik Lebaran 2020.

Surat yang dikeluarkan itu ditandatangani oleh Risma secara langsung dan ditujukan kepada Camat hingga tingkat RT di Surabaya, Kamis (23/4/2020).

"Pemerintah kan sudah melarang mudik, surat dari Ibu itu nanti hingga ke RT/RW untuk disampaikan kepada warga," kata Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M. Fikser.

Istri ASN Kemenag Kota Madiun Sembuh dari Covid-19, Sempat Jalani Isolasi 14 Hari di RSUD Soedono

Ada empat poin yang tertulis dalam surat edaran Wali Kota Surabaya itu.

Surat tersebut berisi anjuran untuk tidak melakukan mobilisasi penduduk atau mudik Lebaran selama masa pandemi Covid-19 berlangsung. Termasuk saat lebaran nanti.

Untuk tetap menjalin komunikasi, warga Surabaya diimbau untuk memanfaatkan media sosial atau via daring.

Curhat Ibu Atta Halilintar Soal Hubungan Anaknya & Aurel, Tak Direstui? 1 Permintaan Soal Masa Depan

Nikita Mirzani Sindir Siapa? Ucapannya Promosikan Peyek Ivan Gunawan Heboh Lagi: Gak Usah Coba-coba!

"Termasuk juga bagi warga yang akan mudik ke Surabaya, diminta untuk menunda rencana dulu selama pandemi," ungkap Fikser.

Risma sebelumnya, juga sempat mengeluarkan surat edaran terkait mobilitas penduduk yang kaitannya sama, yaitu memutus rantai penyebaran Corona.

Menurut Fikser, surat yang terbaru ini melengkapi surat sebelumnya serta dalam konteks larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Larangan Mudik Lebaran Selama Pandemi Corona, 8 Lokasi di Jatim Bakal Penyekatan, Ini Rinciannya

Risma juga sebelumnya sempat memberikan imbauan secara langsung seusai pemerintah pusat mengumumkan larangan mudik Lebaran bagi warga.

Menurut Risma, warga diimbau mematuhi anjuran dari pemerintah itu sebab tujuannya untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19.

"Saya berharap untuk warga Surabaya tidak melakukan mudik karena kondisi (pandemi virus Corona)," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Selasa (21/4/2020).

Penulis: Yusron Naufal Putra

Editor: Arie Noer Rachmawati

Berita Terkini