PSBB di Jawa Timur

UPDATE Info PSBB Jatim: Surabaya Mulai Selasa, Sanksi di Sidoarjo & Peta Wilayah Penerapan di Gresik

Penulis: Ignatia
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

Warung tetap buka, tapi tanpa kursi

Rancangan peraturan bupati (Ranperbup) menjelang Pembatasan Sosial Berskala btaesar (PSBB) rampung.

Kegiatan berkumpul akan lebih ketat diawasi dan langsung dibubarkan.

Peraturan yang berisi 32 pasal itu rencananya akan ditandatangani Bupati Gresik Sambari Halim Radianto pada hari Senin (27/4/2020) mendatang.

PSBB bukan berati melakukan penutupan.

Tetapi pembatasan, sehingga kendaraan, aktivitas masih tetap berlangsung hanya saja ada pembatasan yang telah diatur di Pergup dan Perbup.

Respon PSBB Surabaya, Warga Mustika Baru Tutup Portal Kampung: Perketat Pencegahan Covid-19

PSBB Sidoarjo

Aturan yang ada di Sidoarjo punya kemiripan dengan peraturan yang dirilis untuk area Surabaya.

Sidoarjo utamanya mengangkat peraturan Jam Malam untuk membatasi aktivitas warga yang masih aktif.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memutuskan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara penuh di 18 kecamatan.

Walaupun saat ini di Sidoarjo hanya 14 kecamatan yang teridentifikasi sebagai zona merah Corona ( Covid-19).

Selain itu, 3 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo zona kuning, dan 1 zona hijau.

Ilustrasi Info PSBB di Sidoarjo (TRIBUNJATIM.COM/ANUGRAH FITRA NURANI)

"Sidoarjo sepertinya seluruhnya, yang merah memang 14 kecamatan tapi kita memandang yang hijau dan kuning harus diselamatkan, maka kami akan berlakukan semuanya," ucap Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, Kamis (23/4/2020).

Cak Nur, sapaan akrab Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan dalam penerapan PSBB nanti akan ada penerapan jam malam.

"Besok kita putuskan, entah itu jam 8 malam, atau jam 9 malam sampai jam 4 subuh tidak boleh ada kegiatan ataupun tidak boleh ada yang keluar," lanjutnya.

Halaman
1234

Berita Terkini