TRIBUNJATIM.COM - Umat muslim sudah menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1441 H sejak Jumat, 24 April 2020 lalu.
Ada banyak pertanyaan seputar puasa Ramadhan, satu di antaranya tentang hukum menonton video makanan dan minuman di YouTube.
Lalu, apakah puasa batal jika menonton video makanan? berikut penjelasannya!
Dekan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Dr Islah M Ag menyampaikan, orang yang berpuasa harus menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan.
Orang yang berpuasa tak boleh makan dan minum, atau memasukkan sesuatu ke dalam tubuhnya.
• Bagaimana Hukumnya Jika Lupa Membaca Niat Puasa Ramadhan? Berikut Penjelasan dan Solusinya
• 16 Quotes Selamat Buka Puasa Ramadhan 2020/1441 H dalam Bahasa Inggris dan Indonesia
"Dalam fikih, puasa itu didefinisikan dengan menjaga diri dari segala hal yang membatalkan puasa, dari sejak terbitnya fajar sampai tenggelamnya matahari."
"Salah satu yang membatalkan puasa yaitu makan, minum, dan memasukkan sesuatu ke dalam tubuh kita, seperti ke dalam mulut, hidung, dan lubang dubur," ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews.com, Jumat (24/4/2020).
Mengenai hukum menonton acara kuliner yang menayangkan gambar makanan dan minuman, Dr Islah menyebut itu tak membatalkan puasa.
"Apakah menonton video makanan dan minuman membatalkan puasa? itu tidak membatalkan puasa."
"Karena kita tidak memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh kita," jelas dia.
Namun, umat Islam yang berpuasa harus menjaga substansi atau inti dari puasanya tersebut.
Pikiran orang yang berpuasa harus ditujukan kepada Allah SWT.
"Dalam unsur prinsip puasa, kita dianjurkan menjaga substansi dari puasa kita."
"Substansi dari puasa kita, bagaimana kita menjaga seluruh tubuh bahkan pikiran kita untuk semua dimuarakan pada Allah," terang Dr Islah.
Ia menegaskan, orang yang menonton video makanan dan minuman di YouTube atau televisi, itu tak membatalkan puasa.