Virus Corona di Malang

UPDATE CORONA di Kabupaten Malang Senin 27 April, 27 Orang Positif Covid-19, 3 Meninggal Dunia

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI UPDATE CORONA

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Jumlah kasus positif Corona di Kabupaten Malang terus meningkat.

Terbaru, sudah ada 27 orang di Bumi Kanjuruhan terjangkit Covid-19, Minggu (26/4/2020).

"Ada tambahan pasien positif Corona yang tengah meninggal dunia. Satu orang meninggal adalah warga Pujon dan satu lagi warga Singosari total sudah ada 3 orang yang meninggal karena Covid-19 di Kabupaten Malang," terang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo ketika dikonfirmasi.

UPDATE CORONA di Kediri Senin 27 April, Ada Tambahan 4 Positif Covid-19, 1 Orang Klaster Asrama Haji

Arbani menambahkan, jumlah pasien sembuh Corona di wilayahnya hingga kini berjumlah 6 orang.

"14 orang positif Corona di Kabupaten Malang sedang jalani isolasi mandiri di rumah," tutur Arbani.

Jumlah pasien terkonfirmasi Corona di Kabupaten Malang terus menujukkan ritme yang fluktuatif alias terus meningkat.

Ayah Raffi Ahmad Tak Banyak Terekspos, Masa Lalu Mertua Nagita Terbongkar, Pekerjaan Tak Main-main

Tragedi Karantina Mandiri Berubah Jadi Api, ODP di Blitar Bakar Diri & Tenggak Bensin, Kondisi Parah

Arbani menyadari dibutuhkan alat rapid test guna mengefektifkan penelusuran atau tracing penularan Covid-19.

Akan ada tambahan 3000 alat rapid test dalam waktu dekat.

Alat tersebut akan didistribusikan di puskesmas setiap kecamatan.

PSBB Surabaya Atasi Corona, Kata Dosen Psikologi Untag Bisa Jadi Momen Tingkatkan Kualitas Diri

Jika alat tersebut sudah datang, rapid test bakal diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori orang tanpa gejala (OTG)  dan orang dalam resiko (ODR).

"Kami bakal melakukan rapid test bagi mereka yang dicurigai terpapar. Pekan depan, kami mengupayakan mendatangkan 3000 alat rapid test guna didistribusikan ke puskesmas di masing-masing kecamatan," tutur Arbani

Apabila setelah rapid test seseorang mendapati hasil reaktif, maka akan dilakukan tes swab.

"Pasien yang dinyatakan reaktif maka selanjutnya harus melakukan swab. Bila kondisinya sehat akan karantina mandiri di rumah masing-masing," beber Arbani.

Menanggapi semakin meningkatnya jumlah positif corona di wilahnya, Bupati Malang, Muhammad Sanusi mengeluarkan kebijakan melalui surat edaran (SE) tentang Larangan Kegiatan Mudik Dalam Rangka Pencegahan Covid-19 di Kabupaten Malang.

Tragedi Wanita Diperkosa saat Karantina Corona di Sekolah, Nasib 3 Pelaku Miris, Polisi Kena Hukuman

Surat bernomor 550/3210/35.07.032/2020 yang dikeluarkan Sabtu (25/4/2020) berisi 10 imbauan.

Satu di antaranya adalah memperketat pintu masuk menuju Kabupaten Malang bagi pendatang.

"Seluruh kendaraan umum dari luar Kabupaten Malang akan masuk wilayah Kabupaten Malang diharuskan kembali ke daerah tujuan asal. Kecuali untuk angkutan logistik atau barang kebutuhan pokok, angkutan obat-obatan dan alat kesehatan, kendaraan operasional penanganan pencegahan Covid-19, mobil ambulance dan mobil jenazah," tulis Sanusi dalam surat edaran yang dikeluarkannya.

Sanusi menambahkan, bagi pemudik yang terlanjur tiba di Kabupaten Malang, harus bersedia didata dan dilakukan pengecekan kesehatan oleh petugas medis.

Selanjutnya, diharuskan melakukan isolasi mandiri di tempat yang telah disiapkan melalui pengawasan dari Pemerintah Kabupaten.

"Apabila ada warga yang mendesak atau dalam keadaan penting diharuskan untuk mudik, maka diperbolehkan dan akan ditetapkan sebagai ODP (orang dalam pemantauan)," ujar Sanusi.

Media Asing Bocorkan Keberadaan Kim Jong Un Saat Ini, Sampai Sebut Bahaya Besar & Soal Kontak Corona

Sanusi juga mewajibkan bagi para ODP agar menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

"Apabila ada masyarakat yang ODP tidak melakukan isolasi mandiri, maka dapat diambil tindakan hukum," ancam Sanusi yang terlampir dalam surat edaran.

Agar komunikasi tetap terjalin, Sanusi menyarankan warga memanfaatkan teknologi video call melalui smartphone atau media lainnya.

"Surat Edaran ini berlaku terhitung sejak tanggal ditetapkan hingga status pandemi Covid-19 berakhir," terang Sanusi mengakhiri dengan tanda tangan dan cap stempel Pemerintah Kabupaten Malang.

Ditanya terkait kemungkinan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Sanusi menuturkan akan melakukan koordinasi dengan pemerintah di Malang Raya.

Pemerintah Kota Pasuruan maupun Pemerintah Kabupaten Pasuruan bakal diajak rembukan membahas skema wacana PSBB.

"Kami meminta bantuan untuk koordinasi dan nanti Bakorwil akan memimpin koordinasi lima kepala daerah," tutur Sanusi. 

Berita Terkini