Virus Corona

Syarat Dapat Keringanan Listrik Rp100 Ribu untuk Pelanggan PLN 900 VA dan 1300 VA Nonsubsidi

Editor: Alga W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syarat dapat keringanan listrik Rp100 ribu bagi pelanggan PLN 900 VA dan 1300 VA nonsubsidi selama pandemi virus Corona Covid-19

TRIBUNJATIM.COM - Bagi pengguna listrik 900 VA dan 1300 VA nonsubsidi, kini juga bisa mendapatkan keringanan di tengah pandemi Corona Covid-19.

Keringanan bagi pengguna listrik 900 VA dan 1300 VA nonsubsidi ini diberikan Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) yang disetujui PLN.

YCAB memberikan bantuan kepada para pengguna listrik yang tidak mendapatkan bantuan keringanan biaya listrik dari pemerintah.

Katalog Promo Alfamart dan Indomaret Terbaru saat Ramadhan 2020, Ada Diskon Minyak Goreng Susu Murah

Dilansir dari LightUp.id, YCAB menggelar gerakan untuk membangun ketahanan ekonomi keluarga prasejahtera untuk melalui masa Covid-19.

YCAB mengadakan penggalangan dana yang bertujuan untuk mendukung subsidi listrik pemerintah.

Subsidi akan disalurkan kepada mereka yang belum terjangkau bantuan dari pemerintah.

Sehingga uang yang seharusnya dipakai untuk membayar listrik dapat digunakan untuk membeli sembako.

Diskon Listrik Pelanggan PLN 900 VA dan 1300 VA Masih Berlaku 2 Bulan ke Depan, Simak Rinciannya

Dijelaskan, bantuan ini akan disalurkan dalam 2 komunitas penerima manfaat.

Pertama, dari komunitas khusus, yang kedua adalah masyarakat umum yang merasa membutuhkan bantuan listrik.

5 Syarat Pelanggan PLN 900 VA dan 1300 VA Nonsubsidi untuk Dapat Potongan Harga Rp100 Ribu

Dilansir dari LightUp.id, pendaftaran bantuan keringanan ini dibuka mulai 1 Mei 2020.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online di platform LightUp.id dengan mendaftarkan nomor rekening atau ID pelanggan PLN dan nomor handphone pelanggan.

Penuhi 2 Syarat untuk Menerima Paket Sembako dan BLT Rp600 Ribu dari Pemerintah, Berlaku Mulai April

Syarat pendaftarannya adalah sebagai berikut:

1. Memiliki listrik sampai dengan 1300 VA

2. Pengguna listrik di bawah Rp100.000, LightUp akan membayarkan sebesar 100 persen tagihan listriknya.

Sementara untuk tagihan di atas Rp100.000 maka akan dibayarkan maksimal sejumlah Rp100.000.

Halaman
123

Berita Terkini