Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona

Penuhi 2 Syarat untuk Menerima Paket Sembako dan BLT Rp600 Ribu dari Pemerintah, Berlaku Mulai April

Apa 2 syarat utama untuk menerima paket sembako dan BLT uang tunai Rp600 ribu daripPemerintah? Berlaku 3 bulan mulai April 2020.

Editor: Alga W
TRIBUNJATIM.COM/AMINATUS SOFYA
Suasana warga berebut sembako di Jalan Majapahit, Kota Malang 

TRIBUNJATIM.COM - Dapatkan bantuan dari pemerintah pusat saat pandemi Covid-19, berupa sembako hingga BLT atau uang tunai.

Namun ada syaratnya bagi masyarakat untuk bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah saat pandemi virus Corona.

Setidaknya 2 syarat harus terpenuhi agar bisa mendapat bantuan dari pemerintah tersebut.

Kriteria Penerima Bantuan PKH untuk Keluarga Miskin, Cek Besaran Bantuan yang Bakal Diterima

Dikutip dari Bangka Pos, pemerintah telah menganggarkan untuk memberikan BLT sebesar Rp600 ribu setiap bulannya kepada masyarakat.

Pemberian BLT ini dilakukan selama 3 bulan sejak April hingga Juni 2020.

BLT ini diberikan untuk warga yang tinggal di luar wilayah Jabodetabek.

Namun, ada persyaratan bagi warga yang akan menerima BLT sebesar Rp600 ribu dari pemerintah.

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Akan Dicairkan Setiap Sebulan Sekali Antisipasi Dampak Corona

Persyaratan pertama yaitu keluarga tersebut belum menerima bansos lain seperti Program Keluarga Harapan.

Kemudian, persyaratan kedua keluarga tersebut belum menerima bantuan pangan non tunai atau pun Kartu Prakerja.

Menteri Sosial Juliari Batubara memperkirakan ada sekitar 9 juta keluarga yang akan menerima BLT ini.

Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan tiap pemerintah daerah untuk pemutakhiran data.

Jumlah yang diterima tiap keluarga juga adalah Rp600.000 per bulan dan akan diberikan selama 3 bulan, dimulai dari bulan April 2020 ini.

"BLT selama 3 bulan dengan indeks juga 600 ribu per keluarga," kata Juliari.

Juliari menyebut, BLT ini akan diberikan kepada seluruh keluarga di luar wilayah Jabodetabek yang terdata dalam data terpadu Kemensos.

"Nanti kami juga minta data tambahan dari Pemda," kata Juliari.

10 Bantuan dari Pemerintah Indonesia selama Pandemi Covid-19, Ada Program Keluarga Harapan (PKH)

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved