3 HP Penjaga Warkop Surabaya Digasak Pelanggan Tetap, Barang Curian Langsung Dijual ke Pasar Maling

Penulis: Firman Rachmanudin
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pencurian handphone saat berada di Mapolsek Rungkut Surabaya.

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemuda bernama Ficky Putra Andika (19) asal Semolowaru Utara V Surabaya ini tak segan untuk melakukan aksi kejahatan di warung kopi langganannya.

Tercatat sebagai pelanggan tetap, Ficky nekat mencuri handpone penjaga warung kopi langganannya di Jalan Wonorejo Selatan, Surabaya.

Aksi pencurian itu dilakukan Ficky saat sedang asyik tertidur pada dini hari, Senin (20/4/2020).

100 Pegawai Pabrik Rokok Sampoerna Rungkut Surabaya Positif Versi Rapid Test: Besok Swab

Kisah Wanita Cantik Nikah Cuma 5 Bulan Dulu Viral, Pacaran 5 Tahun Kedok Suami Baru Terkuak: Dicekik

Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Iptu Joko Soesanto mengatakan, pelaku leluasa beraksi karena terlihat kerap ngopi di warkop tersebut.

"Penjaga warkop tidak curiga karena memang pelanggan disana. Namun saat lihat kesempatan penjaga warkop yang tidur, barulah tersangka ini beraksi,"kata Joko, Kamis (30/4/2020).

Setelah berhasil mengambil tiga buah handpone, Ficky langsung tancap gas tanpa membayar lebih dulu pesanan kopinya.

Jadwal & LINK STREAMING Belajar dari Rumah TVRI Jumat 1 Mei 2020, Siswa SMA Nonton Konser Musik

Download Lagu MP3 Di Rumah Saja, Ibadah Ramadhan di Tengah Pandemi Corona, Dilengkapi Lirik

Selanjutnya, ia langsung menjual hanpone hasil curiannya itu ke pasar Maling Wonkromo, dengan harga Rp 1.500.000.

Penangkapan tersangka dilakukan polisi setelah melakukan pemeriksaan saksi di lokasi.

Beberapa diantara pelanggan warkop mengenal pelaku hingga polisi mendapat petunjuk keberadaannya.

"Kami tangkap tanpa perlawaan di seputar tempat tinggalnya di jalan Semolowaru Surabaya. Awalnya mengelak,namun setelah kami interogasi, tersangka mengakuinya. Saat kami bawa ke Polsek dan temukan dengan korban, tersangka sudah tak berkutik lagi," tandasnya.

Sementara itu,Ficky mengaku gelap mata saat melihat handpone tergeletak di meja tanpa pengawasan.

"Saya spontan saja. Pikir-pikir butuh uang juga nyari kerja susah dan masih belum ada kerjaan. Saya jual itu untuk kebutuhan sehari-hari. Makan ngopi rokok," aku tersangka.

Penulis: Firman Rachmanudin

Editor: Heftys Suud

Berita Terkini