Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polresta Malang Kota gelar upacara kenaikan pangkat, Jumat (1/5/2020)
Apresiasi kenaikan pangkat satu tingkat itu diberikan kepada dua anggota kepolisian yang akan memasuki purna tugas.
Dua anggota kepolisian yang mendapat kenaikan pangkat ialah Kabagsumda Polresta Malang Kota, Kompol Yuli Purnomo dan anggota Polsek Klojen, Aiptu Purwanto.
• VIRAL VIDEO 2 Bule Ngamen di Pasar NTB, Istri Gendong Bayi, Lihat Nasibnya: Demi Makan, Sulit Balik
• Dulu Viral Gadis Cantik Nikah seusai 2 Bulan Kenal di IG, Lihat Kabarnya & Suami Kini, Bicara Cobaan
Dengan adanya kenaikan pangkat tersebut, maka Kompol Yuli Purnomo sekarang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Sedangkan untuk Aiptu Purwanto sendiri menjadi berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan kenaikan pangkat itu diberikan bagi anggota yang telah berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya.
• Ingin Pastikan Kondisi Aman, 50 Anggota DPRD Sidoarjo & 60 Pegawai Setwan Jalani Rapid Test Covid-19
• BBKP Surabaya: Sehari Ekspor Komoditas Pertanian Jatim Tembus 266,6 Miliar, Covid-19 Tak Bikin Surut
"Anugerah pemberian pangkat pengabdian ini merupakan salah satu penghargaan dari institusi kepolisian bagi anggota yang menunjukkan dedikasi serta loyalitas dalam bertugas. Semoga anggota yang mendapat kenaikan pangkat tersebut bisa menjalankan tugasnya dengan penuh keikhlasan. Dan jadikanlah pangkat pengabdian ini sebagai suatu anugrah yang patut disyukuri dari Tuhan Yang Maha Esa serta menjadi suatu kebanggaan keluarga," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Dirinya juga berpesan agar kenaikan pangkat ini dapat menjadi motivasi semangat bagi anggota lain untuk bekerja menjadi lebih baik lagi dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
"Jadikan momentum ini menjadi tauladan bagi para anggota yang lain. Agar terus bekerja penuh semangat dan penuh kreatifitas dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," tandasnya.
Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Heftys Suud