PSBB Malang Raya

Pengajuan PSBB Malang Raya Disetujui Gubernur Jawa Timur, Khofifah Sebut Hasil Skoring Sesuai

Penulis: Rifki Edgar
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, didampingi Wali Kota Malang, Sutiaji; Bupati Malang, Sanusi; dan Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, sepakat mengajukan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Malang Raya, Sabtu (9/5/2020).

"Jadi Malang Raya ini satu kesatuan, dengan memperhatikan atas (parameter) jumlah kasus, jumlah kematian, sebaran kasus, serta penularan lokal maupun wilayah," ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan, pihaknya telah siap dalam pengajuan PSBB ini.

Dia menyampaikan, alasan dirinya untuk menerapkan PSBB di Kota Malang ialah memutus mata rantai Covid-19.

UPDATE CORONA di Kota Batu Kamis 7 Mei, Total Pasien Positif Covid-19 Jadi 5 Orang, ODR 2.006

Karena perkembangan PDP Covid-19 dari hari ke hari kian meningkat.

"Pertimbangan kami bukan positif Covid-19 tapi jumlah PDP Covid-19 yang terus meningkat. Itulah alasan kami untuk mengajukan PSBB," tandasnya.

Editor: Dwi Prastika

Berita Terkini