Rekannya yang bernama Dedi Purwanto (26), juga warga Tulangan, mengalami luka berat di bagian kepala, kaki kiri, mata, perut, dan tangan kirinya. Dia juga awalnya dirawat di RS Pusdik Gasum, tapi kemudian dirujuk ke RSUD Sidoarjo.
Sementara satu pelaku lain bernama M Jefri (21), asal Beji, Pasuruan, juga tertangkap dan diproses di Polsek Krembung.
"Petugas masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan," kata Kapolsek Krembung AKP Purwanto.(ufi)