"Total yang sudah disupport oleh Pemprov Jatim melalui PKL total sudah 15 ribu bungkus untuk Surabaya saja. Kalau di total dengan Gresik dan Sidoarjo ada 18.500 ribu bungkus," lanjut Khofifah Indar Parawansa.
Jika dirupiahkan untuk bantuan Pemprov Jatim melalui PKL adalah Rp 227,5 juta.
Lebih lanjut untuk jaring pengaman sosial (JPS) yang sudah disalurkan Pemprov Jatim untuk penguatan PSBB Surabaya Raya adalah senilai Rp 38,69 miliar.
Khusus Gresik ada 3.448 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai JPS sebesar Rp 1,03 Miliar. Lalu Surabaya ada 118.758 KPM setara Rp 35,6M dan Sidoarjo 6.773 KPM setara Rp 2 M.
"Jadi total bantuan JPS Surabaya Raya ada 128.979 KPM setara Rp 38,69 M. Ini adalah suplemen BPNT berdasarkan KPM yang berbasis kelurahan. Surabaya dapat porsi sangat besar karena semua daerah Surabaya berbasis kelurahan. Sementara Sidoarjo dan Gresik hanya kecamatan kota yang berbasis kelurahan," ucap Khofifah Indar Parawansa.
Para KPM tersebut mendapatkan top up Rp 100 ribu per bulan selama 3 bulan.
"Seluruh Jatim ada 333.022 KPM. Surabaya ada 118.758 KPM karena ini kota besar dan semua kelurahan," lanjutnya.
Selain BPNT berbasis kelurahan, Pemprov Jatim juga memberikan bantuan sosial yang pendistribusiannya diwenangkan ke pemerintah kabupaten/kota.
"Asumsinya siapa saja yang terdampak Covid-19 yang belum tersisir bansos, JPS dan bantuan lainnya yang paling tahu adalah bupati wali kota," lanjut mantan Mensos ini.
Dari koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota didapatkan di Kabupaten Gresik ada 35 ribu KPM, lalu Surabaya 45 ribu KPM, dan Sidoarjo 65 ribu KPM. Semua KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan selama tiga bulan. (Sofyan Arif Candra)
Potret Pelanggar PSBB Sidoarjo saat Dikenai Sanksi
Sanksi terhadap warga yang melanggar aturan dalam pelaksanaan PSBB Sidoarjo mulai diterapkan.
Sekira seratus orang warga yang terkena razia jam malam, Minggu (17/5/2020), harus rela membersihkan kompleks Polresta Sidoarjo di Jalan Cemengkalang.
Menyapu halaman dan membersihkan sampah di seputaran mapolres dengan penjagaan ketat personel kepolisian.
Sejumlah warga yang sedang menjalani sanksi atau hukuman itu terlihat mengenakan rompi warna oranye.