TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Seringkali pelaku pencurian tertangkap karena barang hasil curiannya disimpan di rumah sebab kerepotan bagaimana bakal menjual.
Hal ini salah satunya dialami oleh Darno (45), warga Desa Ringinrejo, Kecamatan Wates.
Sebelum berhasil jual barang curiannya, ia tertangkap duluan oleh anggota Polsek Wates.
Darno ditangkap di rumahnya, Selasa (19/5/2020) malam dengan barang bukti mesin perahu (tempel) berukuran 15 PK atau senilai Rp 25 juta.
• Anggota DPRD Sulsel Terkejut, Cita-Cita Rizal Bocah Penjual Jalangkote Beda Dengan Anak kebanyakan
• 1 Negara Terancam Musnah dari Bumi karena Corona, Kekebalan Rakyat Rendah: Situasi Hidup dan Mati
"Saat kami datangi, pelaku terlihat gugup. Mungkin saja, ia sudah merasa jadi pelaku pencurian itu. Begitu kami tanya, ia langsung menunjukkannya. Yakni, di bawah tempat duduk dapur rumahnya," kata Iptu Burhanuddin, Kapolsek Wates.
Menurutnya, pencurian sendiri terjadi sehari sebelumnya, Senin (18/5/2020) pagi.
Itu diketahui dari korbannya, Sunarko (33), tetangga pelaku sendiri, saat memperbaiki sepeda motornya.
• Bingung Kerja Apa Setelah Bebas dari Lapas, Napi Asimilasi Balik Menjambret di 7 Titik Kota Surabaya
• Irwan Mussry Mendadak Tanyakan Anak Dhani-Mulan saat Buka Bareng Maia, Al Ghazali Beri Jawaban Ini
Ia sedang mencari peralatan atau onderdil sepeda motornya, yang biasa disimpan di dekat tempat penyimpanan mesin perahu tersebut.
Namun, betapa kagetnya, mesin perahunya, tak ada di dapur rumahnya. Akhirnya, ia mengadu ke kelompok nelayan.
"Kampung korban dan pelaku itu merupakan kampung nelayan karena berada di tepi Pantai Jolosutro. Rata-ratanya, masyarakatnya punya perahu. Dan, biasanya mesin perahunya itu dibawa pulang ketika tak melaut," paparnya.
• Sinopsis The World of the Married Episode 8 Tayang Rabu (20/5/2020), Live Streaming di Trans TV
Akhirnya, dari cerita antarmulut para nelayan itu terkuak nama Darno.
Ia dicurigai sebagai pelakunya.
Sebab, diam-diam ada warga yang mencurigai dan mengintip ke dalam dapur rumahnya.
Terlihat ada benda besar yang tertutup rapat oleh saks dan disembunyikan di bawah tempat duduk yang ada di dapur rumahnya.
Dari kecurigaan itu, petugas mendatanginya dan menemukan barang tersebut.
"Ia mengaku melakukan pencurian itu tanpa dibantu orang lain. Itu dilakukan sendiri karena jarak rumahnya dengan rumah korban, tak jauh. Namun, ia tak menjualnya," pungkasnya.
Penulis: Imam Taufiq
Editor: Heftys Suud