TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sejumlah mall atau pusat perbelanjaan di Malang Raya akan kembali beroperasi pada 1 Juni 2020 setelah pemberlakuan PSBB Malang Raya berakhir dan berganti ke new normal.
Hal tersebut disampaikan oleh Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang Raya, Suwanto kepada awak media di Balai Kota Malang, Jumat (29/5/2020).
Dia menyampaikan, mall-mall di Malang Raya sepakat untuk buka pada 1 Juni 2020 setelah PSBB Malang Raya.
• Wajah Beda Saputri di Foto Lebaran Tanpa Didi Kempot, Anak Tulis Pesan: Tak Ada Kata yang Lebih Haru
"Tanggal 1 Juni 2020 mulai buka. meski ada beberapa mall yang mulai buka pada tanggal 31 Mei 2020," ucapnya.
Dengan mulai dibukanya mall tersebut, persiapan demi persiapan kini sudah mulai dilakukan untuk menyambut datangnya pengunjung.
Persiapan itu, di antaranya ialah berkaitan dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
• Lahirnya Benih Cinta Istri Pertama Didi Kempot, Kisah Pendekatan Unik ke Saputri: Nyolong Gembok
• Ketegasan Istri Kedua Didi Kempot Soal Keterlibatan Dory di Konser Mengenang Suami Saya Kuasa Apa?
Suwanto mengatakan, setiap pengunjung yang akan datang ke mall diwajibkan untuk memakasi masker.
Apabila lupa membawa masker, pihak mall telah menyediakan masker dan meminta pengunjung untuk membelinya dengan harga murah.
"Harganya cukup murah. Mungkin kisaran Rp 5.000 per bijinya," ucapnya.
• VIRAL Barang Branded Berjamur di Mal, APPBI Pastikan Tak Terjadi di Tempat Perbelanjaan Malang Raya
Selain itu, sebelum memasuki mall, pengunjung juga akan dicek kondisi suhu tubuhnya.
Jika suhu tubuhnya di atas 38 derajat celcius, maka pengunjung tersebut akan ditempatkan ke ruang isolasi yang telah disediakan oleh pemilik mall.
Setiap mall diharuskan untuk memiliki ruang isolasi yang digunakan apabila ada pengunjung yang kondisi tubuhnya kurang sehat.
• Mall di Kota Malang Buka Lagi saat Masa Transisi ke New Normal, Pengunjung Masuk Dibatasi 300 Orang
"Setiap mal pasti ada ruang isolasi. Setelah pengunjung kami bawa ke sana, kemudian kami memanggil Dinas Kesehatan agar diperiksa. Kejadian ini pernah satu kali terjadi di Lippo Plaza Batu," ucapnya.
Selain itu, physical distancing atau pembatasan jarak juga akan diterapkan di dalam ma;l.
Baik itu di bagian departemen store ataupun di kantin makanan ataupun food court.