Nahas Petani Gresik Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus, Begini Pilunya Keluarga, 'Sudah Takdir'

Penulis: Willy Abraham
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jasad korban Maksun warga Kecamatan Cerme tergeletak tersengat listrik jebakan tikus di sawah, Jumat (29/5/2020).

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Nahas petani Gresik meninggal dunia tersengat listrik jebakan tikus di sawah Desa Kambingan, Kecamatan Cerme pada Jumat (29/5/2020). 

Petani tersebut bernama Muksan, pria berusia 53 tahun.

Warga Desa Kambingan RT 02/ RW 01 itu sempat berteriak saat kakinya menginjak sawah yang dialiri listrik jebakan tikus.

BERITA TERPOPULER JATIM: Wali Kota Risma Marah Kisruh Mobil PCR hingga Jasad Pria di Trotoar Blitar

Jadwal Tayang Film Spesial Lebaran 30-31 Mei 2020 di Trans 7 dan SCTV, Ada 200 Pounds Beauty

Kapolsek Cerme, AKP Nur Amin mengatakan, korban ke sawah tidak seorang diri.

Dia ditemani oleh tetangganya, M Bisri (50). Mereka berdua datang ke sawah untuk mengontol sekitar pukul 19.00 WIB.

15 menit berada di sawah, korban memangil Bisri untuk kembali pulang.

Kehidupan Soeharto Saat Tak Jadi Presiden, Cara Ajudan Kawal Terasa Aneh, Sang Ajudan Pun Malu

Sinopsis Krrish, Film India Tayang Sabtu (30/5/2020) Pukul 11.30 WIB, di Mega Bollywood ANTV

“Saat dalam perjalanan pulang Bisri mendengar suara jeritan sehingga saksi Bisri kembali menuju ke lokasi saat tiba dilokasi ternyata korban bernama Muksan ini sudah terjatuh di tanah dalam keadaan tidak sadarkan diri,” kata Kapolsek Cerme, AKP Nur Amin, Sabtu (30/5/2020).

Bisri langsung mematikan sumber aliran listrik kemudian menolong korban. Ternyata kondisi pria paruh baya ini sudah tidak bernyawa. Namanya dipanggil berulang kali tak menyahut, saat dicek nadinya tidak berdenyut dan jantung korban sudah tidak berdetak.

Dia berusaha menghubungi keluarga korban dan mengevakuasi dari sawah menuju rumah duka.

Satu aki dan satu power inverter turut dibawa pulang.

Keluarga korban hanya bisa pasrah, melihat kepulangan Maksun dari sawah dengan kondisi tidak bernyawa.

“Pihak keluarga tidak menginginkan korban dibawa ke Rumah sakit atau di visum maka pihak keluarga korban membuat surat pernyataan tidak menuntut kepada siapapun, menggap kejadian tersebut sudah takdir,” terangnya.

Jasad pria berusia 53 tahun itu langsung dikebumikan di tempat pemakaman umum (TPU) desa setempat. 

Penulis: Willy Abraham

Editor: Heftys Suud

Berita Terkini