Poin Penting :
- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jawa Timur bersama Disnaker Jember melakukan inspeksi di perusahan distributor tepung PT. Sungai Budi, Senin (25/8/2025)
- Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengkonfirmasi, insiden tewasnya buruh bernama Febri Arisandi di mess perusahaan
- Petugas Disnaker Jawa Timur melakukan klarifikasi terhadap manajemen perusahaan dilakukan sejak pukul 09.00 WIB secara tertutup
Laporan Wartawan Tribun Jatim Netwoirk, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Kasus buruh di Jember yang meninggal dunia di gudang berbuntut panjang.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jawa Timur bersama Disnaker Jember melakukan inspeksi di perusahan distributor tepung PT. Sungai Budi, Senin (25/8/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengkonfirmasi, insiden tewasnya buruh bernama Febri Arisandi di mess perusahaan yang berada di Jalan Yos Sudarso 58 Kecamatan Sumbersari Jember.
Petugas Disnaker Jawa Timur melakukan klarifikasi terhadap manajemen perusahaan dilakukan sejak pukul 09.00 WIB secara tertutup.
Para jurnalis yang meliputi dilarang masuk ke dalam kantor.
Baca juga: Buruh di Jember Ditemukan Tewas di Gudang, 8 Saksi dari Perusahaan Diperiksa Polisi
Petugas Disnaker meminta keterangan manajemen perusahaan di ruangan tertutup selama dua jam lebih. Mereka baru keluar kantor, sekira pukul 11.10 WIB.
"Kami belum bisa memberikan keterangan yang pasti (kematian buruh), jadi cuma serap aspirasi saja," kata Hairudin, Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Provisi Jawa Timur.
Menurutnya, pihak manajemen perusahaan juga tidak berani memberikan keterangan atas kejadian tersebut. Karena hal ini sudah ditangani polisi.
"Pihak perusahaan juga takut salah, tidak tahu semuanya, soalnya masih proses penyelidikan kalau soal korban," kata Hairudin.
Hairudin mengaku belum berani mengambil tindakan terhadap perusahaan, sebab masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
"Kalau kita komentar, nanti kami yang kena. Sebab hasil autopsi belum keluar, penyelidikan masih proses, sementara saksi juga banyak yang tidak tahu. Gimana kami menyampaikannya," ungkapnya.
Selama menggali informasi, Hairudin meminta keterangan HRD Perusahan serta petugas audit keuangan hasil distribusi tepung."Dua orang, setelah itu berlanjut ke jajaran pimpinan perusahaan, " imbuhnya.
Baca juga: Sebut Nambah Gaji Harus Pintar Nyopet, Noel Peras Buruh: Sertifikasi K3 Rp275.000 Jadi Rp6 Juta
Selain itu, Hairudin juga tidak bisa menjawab mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan milik korban.