4 Fakta Penangkapan Mantan Sekretaris MA Nurhadi oleh KPK, dari Sayembara hingga Sering Tukar Uang

Editor: Alga W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Sekretaris MA, Nurhadi, seusai memberikan kesaksian saat sidang lanjutan kasus suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan terdakwa Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/1/2019).

TRIBUNJATIM.COM - Berikut 4 fakta terkait penangkapan mantan Sekretaris MA, Nurhadi, oleh penyidik KPK.

Petinggi MA yang terjerat sejumlah kasus tersebut sempat jadi buronan KPK sejak Februari 2020.

Ia akhirnya tertangkap di Jakarta Selatan pada Selasa (2/6/2020).

Berikut 4 fakta tentang Nurhadi, yang dirangkum dari pemberitaan Warta Kota (grup TribunJatim.com):

VIRAL Video Detik-detik Bayi Dikubur Hidup-hidup Digali dari Tanah, Terdengar Suara Rintihan

1. Penangkapannya disayembarakan

Upaya penangkapan Nurhadi sampai disayembarakan.

Koordinator Masyarakat Sipil Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman menyebut, sejauh ini sudah ada sekitar 15 orang yang menghubunginya.

Mereka menghubungi MAKI lantaran sayembara yang digelar MAKI.

Dalam sayembara itu, MAKI bakal memberi hadiah iPhone 11 jika berhasil menemukan posisi eks Sekretaris MA, Nurhadi, yang kini jadi buronan KPK.

Nurhadi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 13 Februari 2020.

Dari ke-15 orang itu, sebut Boyamin, ada informan yang mengaku memiliki kekuatan supranatural.

Orang itu, imbuhnya, berasal dari Banten.

"Ada 1 orang yang menyatakan akan berusaha mencari dengan ilmu supranatural," kata Boyamin kepada Tribunnews.com, Rabu (19/2/2020).

Dia kemudian meneruskan isi pesan pendek orang Banten tersebut kepada Tribunnews.com.

"Selamat malam, maaf mengganggu, saya membaca informasi terkait pencarian Nurhadi sebagai DPO KPK."

Halaman
123

Berita Terkini