TRIBUNJATIM.COM - Lembaga Takmir Masjid Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LTM PBNU) telah mengeluarkan protokol panduan salat berjamaah dan salat Jumat di masjid atau musala saat masa kenormalan baru atau new normal.
Hal itu dilakukan dengan harapan agar para jemaah dapat beribadah di masjid namun tetap menjaga kesehatan saat pandemi virus Corona di Indonesia saat ini.
"Protokol ibadah sudah dikeluarkan melalui LTM PBNU," kata Wakil Sekjen PBNU Andi Najmi Fuad seperti dilansir dari Kompas.com.
Protokol itu dikeluarkan menyusul kebijakan dari Kementerian Agama (Kemenag) dan seruan Ketua PBNU Bidang Dakwah dan Takmir Masjid.
• Panduan Cara Pendaftaran KIP Kuliah Jalur SBMPTN 2020, Dilengkapi Link untuk Mendaftar
Ada tiga poin yang ditekankan dalam protokol tersebut, yaitu persiapan jemaah dari rumah, saat tiba di masjid atau musala, dan upaya takmir masjid atau musala.
Persiapan jemaah dari rumah Dalam protokol itu disebutkan bahwa jemaah harus memastikan diri dalam kondisi sehat. Jika merasa sakit, sebaiknya menjalankan ibadah di rumah.
PBNU juga mengimbau agar jemaah yang akan beribadah di masjid untuk membawa peralatan shalat atau sajadah sendiri dan memakai masker.
Sebelum berwudhu, jemaah terlebih dahulu mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer.
• Valentino Rossi Hijrah ke ajang Superbike? Begini Penjelasan Direktur Yamaha Superbike
Jika memungkinkan, para jemaah sebaiknya menggunakan kendaraan pribadi atau jalan kaki dan tidak naik angkutan umum yang berpotensi menciptakan kerumunan.
Para jemaah juga dianjurkan membawa kantong plastik untuk membungkus alas kaki agar bisa dibawa masuk. Hal itu dilakukan untuk menghindari kontak fisik dengan jemaah lain saat mencari alas kaki.
Saat tiba di masjid Para jemaah harus memastikan bahwa area masjid atau mushala masuk zona hijau untuk meminimalisir kemungkinan infeksi.
Saat tiba di masjid, jemaah harus menjalani sterilisasi yang telah disediakan oleh pengelola masjid atau mushalla.
PBNU mengimbau untuk tidak bersalaman sesama jemaah, imam, dan khotib baik sebelum maupun sesudah shalat.
Para jemaah juga harus tetap disiplin menjaga jarak saat ambil posisi shaf shalat atau beribadah dan harus tetap memakai masker.
Upaya takmir masjid PBNU meminta pengelola masjid atau mushala untuk mengusahakan dan menyiapkan bilik steril sinar-UV dan atau handsanitizer.
• Ibadah Haji 2020 Ditiadakan, Berikut Daftar Besaran BPIH 2020 Reguler per Embarkasi