TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Blitar melakukan tracing dan rapid test terhadap peserta pelantikan kepala sekolah dan pengawas tingkat SMA yang diadakan Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jatim.
Hal itu dilakukan setelah ada satu peserta asal Mojokerto dengan KTP Jombang meninggal setelah mengikuti pelantikan kepala sekolah dan pengawas tingkat SMA yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Jatim di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim pada 20 Mei lalu.
Belum diketahui pasti penyebab meninggalnya satu peserta pelantikan kepala sekolah dan pengawas itu. Tapi, Dinas Pendidikan Provinsi Jatim meminta semua peserta pelantikan melakukan rapid test untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.
Jumlah peserta pelantikan sebanyak 240 orang terdiri atas kepala sekolah dan pengawas tingkat SMA se-Jatim. Pelaksanaan pelantikan dilakukan sebanyak empat gelombang.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan hasil tracing ada 10 orang dari Kota Blitar yang mengikuti pelantikan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim di kantor BKD Jatim.
Menurutnya, semua peserta pelantikan dari Kota Blitar sudah menjalani rapid test. Sebagian peserta pelantikan melakukan rapid test secara mandiri dan sebagian lagi mengikuti rapid test yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Blitar dan Puskesmas.
"Dari Kota Blitar ada 10 orang, semua sudah menjalani rapid test baik mandiri maupun yang diadakan Dinkes dan Puskesmas," kata Hakim, Rabu (3/6/2020).
Dikatakannya, hasil rapid test kesepuluh orang peserta pelantikan kepala sekolah dan pengawas tingkat SMA itu non-reaktif. Tapi, Gugus Tugas tetap meminta 10 orang peserta pelantikan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.
• 19 Item New Normal di Lembaga Sekolah dari Kemendikbud, Posisi Duduk hingga Jaga Jarak Ideal
• Anggota DPRD Tulungagung Yang Ngamuk di Pendopo Juga Meninggalkan Sebuah Botol Minuman Keras
• KPU Rancang Regulasi Pilkada Serentak 2020 Tanpa Kampanye Akbar, Bakal Diuji Publik
"Kesepuluh orang itu semua dari Kota Blitar, ada yang dari Kecamatan Sananwetan dan Kecamatan Sukorejo. Mereka kondisi sehat, tapi tetap harus isolasi mandiri di rumah selama 14 hari," ujarnya. (sha/Tribunjatim.com)