Mau Isi BBM saat New Normal, Inilah Aturan, Tata Cara dan SOP Waktu Mengisi BBM di SPBU Pertamina

Penulis: Taufiqur Rohman
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas SPBU menggunakan alat pelindung wajah saat melayani pengendara di SPBU Pertamina 31.128.02 di Jl. Letjen M.T. Haryono, Jakarta Timur, Senin (1/6/2020). Penggunaan alat pelindung wajah (Face Shield) tersebut sebagai salah satu upaya untuk melindungi diri saat berhubungan langsung dengan pengendara dalam pencegahan penyebaran COVID-19.

Seluruh protokol tersebut akan terus disosialisasikan secara masif kepada lebih dari 7.000 SPBU Pertamina yang tersebar di seluruh Indonesia.

Fajriyah menambahkan, penerapan skema pelayanan New Normal ini sesuai dengan arahan Menteri BUMN melalui surat nomor S-336/MBU/05/2020 pada tanggal 15 Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN.

Menurutnya, Pertamina terus mendukung langkah strategis pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19.

"Kami juga melakukan berbagai penyesuaian baik dari aspek manusia maupun teknologi untuk memastikan pelayanan BBM dan LPG kepada masyarakat berjalan lancar dan baik,” kata Fajriyah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Aturan Pengisian BBM di SPBU Pertamina saat New Normal, Wajib Jaga Jarak 1 Meter"

Berita Terkini