Namun dalam masa pandemi seperti saat ini, calon akan menghadapi tantangan yang tak mudah. Sebab, metode kampanye melalui pertemuan langsung juga tidak memungkinkan.
Sehingga, solusinya adalah kelonggaran sosialisasi program melalui media massa. Menurutnya, sosialisasi program Calon Kepala daerah lewat media atau pers tak akan mengurangi kualitas demokrasi.
"Perlu diingat bahwa peran pers sebagai pilar keempat demokrasi. Justru, keterlibatan pers akan menjaga kualitas demokrasi itu sendiri," tegasnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini tengah merancang regulasi pelaksanaan kampanye tanpa rapat akbar. Hal ini sebagai antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 sekaligus penerapan era new-normal.
"Sepertinya, memang tidak ada kampanye akbar," kata Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (2/6/2020).
Anam menjelaskan bahwa dalam kondisi bencana non-alam,virus Corona atau Covid-19, KPU tengah merancang beberapa alternatif bentuk kampanye. Regulasi ini nantinya akan diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Pemilihan dalam kondisi bencana non-alam. (bob/Tribunjatim.com)