TRIBUNMADURA.CO, PAMEKASAN - Satu lagi, seorang pedagang ikan yang berjualan di Pasar Kolpajung Pamekasan, Madura kembali terpapar virus Corona atau Covid-19.
Bertambahnya pasien positif virus Corona kluster Pasar Kolpajung ini, merupakan kasus ketiga Covid-19, khusus kluster pedagang.
Ketua Penanggulangan Covid-19 RSUD dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan, dr Syaiful Hidayat mengatakan, tambahan pedagang positif Covid-19 kluster Pasar Kolpajung ini berinisial S, perempuan berusia 55 tahun, warga Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.
• Pasar Kolpajung Kluster Baru Sebaran Corona, Pemkab Pamekasan Tak Akan Tutup: Susah, Kebutuhan Perut
S kesehariannya, kata dia, berjualan ikan di Pasar Kolpajung.
Awalnya, S ditetapkan sebagai pasien yang masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP), karena memiliki gejala yang mengarah ke Covid-19, yaitu batuk dan sesak napas.
Waktu itu, S sempat menolak untuk dirawat di ruang isolasi RSUD Dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan.
Akhirnya, S hanya disarankan untuk menjalani perawatan isolasi mandiri di rumahnya dan diawasi oleh tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Puskesmas setempat.
• Skandal Terlarang Istri Anggota TNI dan Trainer Gym Terkuak, Suami Lapor Polisi, Bui Menunggu
• Miris, Gajah Hamil Diberi Warga Nanas Isi Petasan, Mati Berdiri di Sungai dengan Mulutnya Hancur
Tak berlangsung seminggu menjalani perawatan di rumahnya, S menghembuskan napas terakhirnya pada Sabtu 16 Mei 2020 lalu.
"Kami beberapa minggu lalu sudah melakukan swab terhadap pasien S ini sebelum meninggal. Hasilnya keluar hari ini dan dinyatakan positif virus Corona," kata Syaiful Hidayat kepada TribunMadura.com.
Pria yang akrab disapa Syaiful itu juga menjelaskan, Pasar Kolpajung saat ini menjadi perhatian khusus sebagai lokasi yang menjadi penyebaran virus Corona melalui transmisi lokal.
Munculnya perhatian khusus ini, kata pria berkacamata itu, setelah terdapat tiga pedagang yang berjualan di Pasar tersebut dinyatakan terjangkit virus Corona.
• Khawatir Stres Selama Pandemi Covid-19 Pada Ibu Hamil ? Berikut Tips Pencegahannya
Ia menjelaskan, kasus Covid-19 di Pasar Kolpajung sebelumnya yang menimpa SM, perempuan berusia 52 tahun, warga Desa Pangorayan, Kecamatan Proppo, Pamekasan.
SM kesehariannya di Pasar Kolpajung Pamekasan berjualan buah timun dan pisang.
Syaiful menceritakan, pada Senin 11 Mei 2020 lalu, SM saat dilakukan pemeriksaan oleh tim medis Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Pamekasan dikategorikan sebagai PDP.
Sebab, dia memiliki gejala yang mengarah ke Covid-19, yaitu sesak napas dan batuk.
• Stadion Gelora Joko Samudro Gresik Dijadikan Tempat Isolasi, Warga Menolak, Protes Tak Disosialisasi