Pengedar Narkoba Sasar Anak Sekolahan di Surabaya Diringkus, Polisi Amankan Ratusan Ribu Pil Koplo

Penulis: Firman Rachmanudin
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak didampingi Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menunjukkan tersangka pengedar pil koplo dan barang bukti, Senin (8/6/2020).

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak gagalkan peredaran ratusan ribu butir pil koplo dari tangan empat pengedar di Surabaya.

Mereka adalah Yogi (30) warga Wonocolo Surabaya, Arif Setiawan (41) warga Bendul Merisi Surabaya, Arichi Mudi (34) warga Wonokromo Surabaya dan M Fachrur (32) warga Wonokromo Surabaya.

Empat pengedar tersebut menyasar anak sekolah sebagai pembelinya. 

Dari penangkapan itu, polisi menyita 200 ribu butir pil koplo siap edar.

Tangis Rafathar Pecah Saat Mbak Lala Ditawari Baim Jadi Pengasuh Kiano: Aa Belum Bisa Mandi Sendiri

Penjual Sayur Ini Protes Pembeli Lari ke Lapak Pesaing, Ternyata Bupati Bengkulu Selatan Lagi Nyamar

Penangkapan keempatnya dilakukan secara berantai dengan waktu dan tempag berbeda.

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kompol Ahmad Faisol Amir menyebutkan, hasil ungkap tersebut dilakukan kepolisian setelah melakukan pengembangan dan penyelidikan selama hampir dua bulan lalu.

"Awalnya kami ungkap setelah ada informasi peredaran pil koplo. Kemudian kami lakukan penyelidikan dengan melakukan penyamaran atau under cover buy hingga menemukan pengedar pil tersebut," kata Faisol didampingi Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Yasin, Senin (8/6/2020).

Pilunya Keluarga Dokter Gresik yang Gugur Lawan Covid-19 Kenang Ini, Kini Hanya Pegang Gaji Terakhir

Ingin Pulangkan Valentino Rossi, Mantan Bos Aprilia Ini Ungkapkan Wacana Mantan Timnya

Setelah berhasil menangkap Yogi, polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap Arif Setiawan dan menemukan dua karton berisi pil koplo dengan jumlah total 153.000 butir yang dikemas dalam kemasan 1000 butir.

Tak sampai disitu,polisi kemudian melakukan penelusuran dengan melakukan pengembangan jaringan lain yakni Arichi dan M Facrhur yang kedapatan membawa 50 ribu butir pil koplo dalam kamar kosnya di Wonokromo.

"Mereka dua jaringan berbeda namun saling berkaitan. Kami masih menetapkan dua DPO untuk masing-masing pemasok baranb tersebut," tambah mantan Kapolsek Kenjeran itu.

Dari keterangan Yogi, ia mengedarkan pil tersebut dalam kemasan paket mulai 25 ribu hingga 100 ribu.

"Kalau 25 ribu itu 10 butir, ada yang 50 ribu itu 25 butir dan ada yang 100 ribu itu 100 butir," akunya.

Pangsa pasar Yogi dan keempat pelaku lainnya adalah anak sekolah yang mudah dipengaruhi.

Untuk melariskan dagangan haramnya, mereka menawarkan harga yang relatif terjangkau. Walhasil pil koplo ilegal itu mudah habis.

"Dua bulan sekali dapat kiriman 2 karton, 1 karton 100 ribu butir," aku Arif Setiawan yang merupakan pemilik pil koplo terbanyak.

Penulis: Firman Rachmanudin

Editor: Heftys Suud

Berita Terkini