"Seharusnya persoalan itu sudah bisa diantisipasi oleh pelaksana proyek karena itu dampak dari semakin tingginya intensitas truk bermuatan material proyek. Dan pihak pengembang memang wajib melakukan penyiraman atau penyemrotan jalan untuk mengantisipasi debu berterbangan tanpa diminta oleh siapapun, lebih-lebih warga terdampak," tutur Tri Wahyu Kuncoro.
Memang, dampak dari pembangunan proyek strategis nasional Bendungan Semantok sudah pernah disosialisasikan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat pada bulan Februari 2020 lalu.
Dimana warga diminta untuk bersiap-siap menerima dampak yang timbul karena semakin tingginya aktivitas armada pengangkut material proyek Pembangunan Bendungan Semantok.
"Tentunya kami berharap warga bisa memaklumi dampak yang ditimbulkan dari proyek nasional Bendungan Semantok, karena proyek tersebut nantinya juga untuk kemajuan masyarakat Nganjuk terutama di sekitar lokasi proyek," tutur Novi Rahman Hidhayat. (aru/Achmad Amru Muiz)