TRIBUNJATIM.COM - Wanita Malaysia bernama Nur Amirah Sharbuddin dikecewakan seorang videografer pernikahan.
Ia kecewa setelah melihat video pernikahannya tak sesuai dengan bayaran mahal yang telah ia berikan pada sang videografer.
Melalui akun Facebook miliknya pada Selasa, 9 Juni 2020, Nur Amirah Sharbuddin mengunggah curhatan panjang.
Ia menulis kronologi bagaimana ia ditipu oleh seorang videografer yang meminta bayaran sebesar RM 2200 atau sekitar Rp7,1 juta
• Janda Hamil Tahan Malu Batal Nikah, Calon Suami Tak Muncul saat Ijab Kabul, Polisi Kena Getahnya
Bulan Agustus 2019
Pada Agustus 2019, Nur menerima rekomendasi seorang videografer bernama Aminur Rasyid, pemilik AR Studio.
Kebetulan jadwal videografer tersebut kosong di hari pernikahan Nur, sehingga bersedia melayani keperluan Nur.
Ia meminta bayaran sebesar RM 2200 (Rp7,1 juta), yang bisa dibayar dengan cara dicicil.
Sebelumnya Nur telah melihat hasil video lain yang dibuat oleh sang videografer.
Ia merasa hasilnya bagus, sehingga tanpa pikir panjang menyewa jasa sang videografer.
Nur membayar DP sebesar RM 500 (Rp1,6 juta).
Bulan Oktober 2019
Nur memberikan pembayaran kedua sebesar RM 880 (Rp2,8 juta).
2 hari sebelum pernikahan, Nur melunasi bayarannya.
Ia memberi RM 820 (Rp 2,6 juta), sehingga total uang yang ia bayar ada Rp7,1 juta.