Ia menjelaskan, liburnya pelayanan Sabtu dan Minggu karena saat ini rentan penularan pandemi Covid-19.
Sehingga pelayanan hari libur ditiadakan. Ia juga mengatakan kalau sejatinya layanan sudah bisa diakses melalui online.
“Orang yang datang ke sini hanya ambil dokumen saja. Lainnya rekam KTP yang kebanyakan pemula dengan usia 17 tahun," urainya.
Penulis: Benni Indo
Editor: Arie Noer Rachmawati