Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemkot Malang menyiapkan protokol penanganan apabila terdapat pedagang pasar yang uji cepat atau rapid test menunjukkan hasil reaktif.
Satu di antaranya keharusan isolasi selama 14 hari.
“Yang reaktif kami minta isolasi dan rapid test kedua, tapi tetap kami swab,” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji, saat meninjau rapid test massal di Pasar Besar, Rabu (16/6/2020).
• 35 Warga Lawang Malang Terkonfirmasi Positif Covid-19, 4 Desa Penyekatan Mandiri, Warga Dicek Suhu
Selain itu, kata Sutiaji, tim akan melakukan tracing terhadap keluarganya. Langkah selanjutnya, keluarga akan dirawat agar tak terpapar.
“Kami tracing keluarganya apakah keluarganya reaktif atau tidak sambil itu kami treatment dua hari lagi,” jelas dia.
Sutiaji mengklaim tim tracing telah berhasil memutus penyebaran Covid-19 seperti kasus Pasar Gadang.
• Pernah Hina Pesawat Buatan Indonesia, Malaysia Pusing Cari Armada Tambahan karena Duit Minim
• Ashanty-Anang Tak Kunjung Tanggapi KD, Sikap Baru Ashanty Jadi Sinyal Reaksi Keluarga? Peace
Dalam kasus itu, penularan hanya terjadi di lingkungan keluarga dan tak termasuk pedagang dan pengunjung.
“Dinkes mampu meminimalisir sebaran, kan sempat ada di Pasar Gadang dan rumah. Gadang kemarin juga mampu, terus rumah hanya klaster keluarga,” tutup dia.
Sampai berita ini ditulis, belum ada pedagang maupun pengunjung yang menunjukkan hasil reaktif.
Kegiatan rapid test massal dilaksanakan di lantai dasar Pasar Besar. Sejumlah orang mengantre di kursi yang disediakan untuk diperiksa.
• 1.559 Kampung Tangguh Dibangun hingga Pelosok Jatim, Tekan Angka Covid-19 yang Masih Dominan
Penulis: Aminatus Sofya
Editor: Arie Noer Rachmawati